Liputan6.com, Palembang - Surat bebas COVID-19 biasanya digunakan warga Indonesia, untuk melengkapi persyaratan perjalanan ke luar kota.
Namun Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel) Lesty Nuraini mengatakan, hasil tes antigen COVID-19, jangan hanya diperlukan saat perjalanan ke luar kota saja.
Advertisement
Baca Juga
"Tak hanya menjadi syarat saja. Masyarakat juga harus menyadari, kebutuhan swab ini juga menjadi tanggung jawab dan deteksi dini untuk memgendalikan penularan," ucapnya, Rabu (15/9/2021).
Ia turut memgimbau, agar masyarakat yang ingin melakukan tes PCR atau antigen harus melakukannya di laboratorium yang sudah punya izin, terutama di Sumsel.
Serta tes yang dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) di mana saja berada, sebaiknya melihat leaflet yang diumumkan apakah sudah memiliki izin.
"Masyarakat juga harus teliti. Artinya, melalukan tes ini bukan hanya untuk menjaga diri sendiri tapi juga orang lain,” ucapnya.
Bahkan jika ada oknum tertentu yang menawarkan harga tes antigen COVID-19 sangat murah, masyarakat di Sumsel harus menaruh curiga.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Swab Antigen Palsu
Resi, warga Jambi menuturkan, dia memang menyiapkan surat bebas COVID-19 saat akan ke Palembang beberapa waktu lalu.
“Tapi itu sekaligus untuk mengecek kondisi kesehatan saya. Beruntungnya negatif COVID-19,” katanya.
Sebelumnya diketahui adanya pemalsuan surat hasil rapid antigen COVID-19 di kalangan sopir angkutan umum.
Beredarnya surat antigen COVID-19 palsu tersebut, terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumsel. Saat ini sudah ada empat tersangka, yang sudah ditetapkan oleh Polres OKU Selatan, pada hari Selasa (15/9/2021).
Advertisement