Liputan6.com, Majalengka - Meski telah sepuh, semangat Emak Maya membuat kain Tenun Gadod masih menyala. Warga Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka berusia 80 tahun itu menjadi salah satu perajin Kain Tenun Gadod yang masih tersisa. Tenun Gadod sendiri merupakan kain tenun khas Majalengka yang dibuat dari bahan kapas.
"Sebelumnya ada dua orang, Emak Maya dan Emak Kasti, tapi Emak Kasti sudah meninggal jadi sisa satu orang. Tenun Gadod ini sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang dan sempat mengalami masa keemasannya meskipun belum ada bukti tertulis," kata Siti Khodijah yang merupakan keponakan dari Emak Maya, Senin (20/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Melihat semangat Emak Maya, Siti Khodijah optimis suatu saat bisa mengembalikan eksistensi kerajinan Tenun Gadod khas Majalengka itu.Â
Dia menjelaskan, Tenun Gadod memiliki arti kuat dan tebal. Tenun ini semula dibuat dengan menggunakan bahan kapas alit alias kapas Jepang.
Namun, karena kapan tersebut sudah sulit ditemukan, para perajin mengganti dengan bahan kapas honje. Siti menjelaskan proses pembuatan satu buah kain Tenun Gadod dibutuhkan waktu sekitar 7-10 hari.
"Termasuk menanam sendiri kapas honje sebagai bahan baku Tenun Gadod. Seluruh proses pembuatan tenun dilakukan tradisional," jelasnya.
Pembuatan Tenun Gadod dimulai dari tahap pembuatan benang, pewarnaan hingga menghitung kebutuhan untuk satu kain masih dilakukan secara tradisional. Kain tersebut dibanderol Rp200 - 400 ribu.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan berikut ini
Pantangan
Pembuatan dengan cara tradisional tersebut yang menjadi ciri khas Tenun Gadod berbeda dengan kain tenun lain. Siti pun berharap Tenun Gadod ini masih bisa terus eksis dan kembali ke masa keemasannya seperti dulu.
"Mudah-mudahan banyak yang masih tertarik sehingga eksistensi tenun gadod kembali muncul," katanya.
Sambil menenun, Emak Maya mengaku sudah menjadi penenun sejak penjajahan Belanda. Menurutnya, ada pantangan dalam pembuatan tenun kain Gadod khas Majalengka tersebut.
Perajin tidak boleh menenun kain menggunakan alat mihane pada hari Rabu. Pantangan tersebut karena alat tenun pada hari rabu harus digunakan di Talaga.
Selain itu, pada hari-hari besar Islam seperti Maulud Nabi Muhammad SAW tidak boleh melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pembuatan tenun Gadod.
"Kalau untuk bahan membuat peralatan tenun Gadod semua sudah tersedia di Desa Nunuk Baru. Seperti kayu jati, kayu nangka, kayu trem, kayu pinang, bambu, dan kayu besi," ujar dia seperti dilansir dari situs resmi Kemdikbud.
Advertisement