Sukses

Dinkes Pastikan Temuan Kasus Baru Covid-19 di Blora Bukan Klaster Belajar Tatap Muka

Menurut Edi, soal temuan kasus Covid-19 tersebut kejadiannya ditemukan melalui screening yang diselenggarakan sebelum semua guru dan karyawan melaksanakan PTM.

Liputan6.com, Blora - Petugas Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat, mengklaim soal temuan kasus Covid-19 pada sejumlah sekolah yang ada di Blora bukan klaster pembelajaran tatap muka (PTM). Ia mengaku telah membahas persoalan ini bersama Gubernur jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ya habis dibahas bersama pak gubernur," ungkap Edi kepada Liputan6.com, Selasa (21/9/2021).

Menurut Edi, soal temuan kasus Covid-19 tersebut kejadiannya ditemukan melalui screening yang diselenggarakan sebelum semua guru dan karyawan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.

"Itu di minggu pertama saya sudah mensyaratkan semua guru dan karyawan yang akan melakukan PTM di rapid antigen dulu. Ternyata hasilnya didapati beberapa guru yang positif," katanya.

Ia menjelaskan banyaknya pendidik yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut berasal dari delapan sekolah yang berbeda. Meliputi dari sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA.

"By name sekolahnya mana saja tidak hafal saya, kalau totalnya guru yang positif ada 43 orang," jelas Edi yang juga Ketua Korwil Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Eks Karesidenan Pati.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bukan Klaster PTM

Edi juga menyampaikan bahwa belajar tatap muka sekolahan di Kabupaten Blora telah menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah yang berlaku di masa pandemi.

Sebelumnya diketahui, soal temuan kasus Covid-19 di delapan sekolah yang ada di Blora, kabarnya mencuat dari Semarang bahwa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, juga memastikan bukanlah merupakan klaster PTM.