Sukses

OTT Bupati Kolaka Timur, KPK Amankan Kepala BPBD dan 4 Oknum Lain

KPK mengamankan lima orang lainnya selain Bupati Kolaka Timur dalam operasi tangkap tangan atau OTT pagi ini.

Liputan6.com, Kendari - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengamankan lima orang lain selain Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Kelimanya yakni, Kepala BPBD Kolaka Timur Ansarullah dan empat orang staf pemda di Kolaka Timur.

Selain itu, ada empat orang lainnya inisial RA, YS, NV, dan AK. Namun, keempatnya belum dibenarkan Polda Sultra usai sebuah rilis beredar soal penangkapan mereka.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber, keempat orang staf ini, merupakan asisten bupati Kolaka Timur. Mereka diamankan di rumah jabatan dan indekos.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 01.30 Wita. KPK ikut didampingi sejumlah anggota Polda Sulawesi Tengara.

Saat ini, pemeriksaan tengah dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara. Tim KPK memakai salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus di lantai dua.

"Saat ini, ada bupati Kolaka Timur, yang diamankan di Polda, sedang dilakukan pemeriksaan. ada enam orang semua," ujar Kasubbid PID Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (22/9/2021).

Dolfi Kumaseh enggan merinci sejumlah nama. Namun, membenarkan kelimanya saat ini tengah diperiksa dengan pengawalan polisi di Polda.

"KPK masih bekerja, perkembangan selanjutnya kami kabari," ujar Dolfi.

Diketahui, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebelumnya, beredar informasi, kelimanya diamankan di sejumlah lokasi terpisah di Desa Orawa dan Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pernyataan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri menbenarkan soal penangkapan Bupati Kolaka Timur dan sejumlah staf. Menurutnya, saat ini, mereka sedang melakukan pengembangan terkait sejumlah nama yang diduga ikut terjaring.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kami berhasil mengamankan beberapa pihak," ujar Ali Fikri dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com.

Dia membenarkan, keenamnya ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dia belum merinci secara jelas soal kasus yang melibatkan keenamnya.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," tambahnya.

Dia menambahkan, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di Polda Sulawesi Tenggara.

Â