Liputan6.com, Aceh - Aceh dinyatakan bebas dari zona merah risiko penyebaran Covid-19 berdasarkan hasil analisis data periode 13 per 19 September 2021, oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Beberapa daerah naik kelas ke zona kuning, sementara Kota Banda Aceh, yang merupakan sentral dari Provinsi Aceh, naik kelas dari merah ke oranye.
Daerah yang dinyatakan naik kelas dari oranye ke kuning, atau zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19, adalah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Sabang, Aceh Barat, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil. Sementara itu, Aceh Tenggara dan Simeulue, bertahan di zona kuning.
"Begitu juga Pidie bersama Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Aceh Selatan, masih tetap zona oranye, seperti pekan sebelumnya," sebut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Kabupaten/kota yang masih zona oranye, atau zona risiko sedang, meliputi Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. Zona oranye berpotensi menjadi zona kuning, tetap oranye, atau malah menjadi zona merah pada pekan depan, begitu juga daerah yang kuning.
Saifullah meminta semua elemen masyarakat proaktif dalam mencegah peningkatan kasus baru untuk meningkatkan kesembuhan serta menekan jumlah kasus meninggal dunia karena Covid-19. Termasuk pula tetap menjalankan protokol kesehatan serta ikut vaksinasi untuk mencegah timbulnya kasus baru.Â
"Kita berharap kondisi pandemi Aceh akan terus membaik dengan peningkatan satus zonasi dari zona oranye menjadi zona kuning dan kemudian naik kelas menjadi zona hijau, zona yang dianggap paling aman dari risiko peningkatan kasus Covid-19," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus kumulatif Covid-19 di Aceh sampai 22 September 2021 mencapai 37.240 orang. Pasien yang sedang dirawat sebanyak 3.470 orang, penyintas 31.925 orang, sedangkan kasus meninggal dunia mencapai 1.845 orang.Â