Sukses

Gunungkidul Siap-Siap Buka Tempat Wisata, Dispar Masih Temukan Sejumlah Kendala

Para pengelola wisata kini tengah mempersiapkan berbagai persyaratan agar tempat wisata bisa dibuka meski terbatas.

Liputan6.com, Gunungkidul - Destinasi wisata di Gunungkidul hingga kini masih ditutup akibat penerapan PPKM Level 3. Meski demikian persiapan pembukaan uji coba masih terus dilakukan. Para pengelola wisata kini tengah mempersiapkan berbagai persyaratan agar tempat wisata dapat dibuka meski terbatas.

Pengelola Wisata Cave Tubing Gua Kalisuci, Muslam Winarto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pendaftaran sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment). Hal ini sebagai ssalah satu syarat kesiapan tempat wisata dalam keadaan pendemi Covid-19.

"Sudah kami daftarkan, belum lama ini juga sudah mendapat tanggapan," kata Muslam, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, salah satu persyaratan lain yang diminta adalah adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) wisata. Namun keberadaan NIB ini disebutnya masih menjadi kendala di kalangan pelaku wisata.

Pasalnya, rata-rata pelaku wisata di Gunungkidul belum memiliki NIB ini. Sebagai solusinya, Muslam mengatakan pihaknya menggunakan Surat Keputusan (SK) yang diberikan Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul.

"Jadi saat ini masih dalam proses, belum rampung sepenuhnya," jelasnya.

Muslam juga mengatakan QR Code PeduliLindungi juga tengah diajukan. Ia menjamin penggunaan aplikasi ini di Kalisuci tidak akan bermasalah.

Pasalnya, fasilitas sinyal internet berupa WiFi sudah disediakan pengelola. Ia juga meyakini proses verifikasi untuk persiapan pembukaan destinasi wisata nantinya bisa berjalan lancar, termasuk syarat prosedur berwisata dengan protokol kesehatan.

"Saya kira kami sudah cukup siap untuk itu, sebab penerapannya tidak akan jauh berbeda dengan New Normal kemarin," ujar Muslam.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Respons Dispar

Pemda DIY saat ini baru mengizinkan setidaknya 7 obyek wisata yang dibuka kembali dengan status Uji Coba Terbatas. Sertifikat CHSE dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pun menjadi syarat wajib.

Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengakui masih ada kendala dalam pelaksanaannya. Seperti kesulitan sinyal internet hingga masih ada pengunjung yang belum vaksin namun mencoba masuk.

Itu sebabnya, pihaknya kini menggencarkan vaksinasi di kalangan pelaku wisata hingga masyarakat. Diharapkan pada akhir September atau Oktober nanti, target vaksinasi terpenuhi.

"Terkait sinyal kami akali dengan memberikan fasilitas WiFi di obyek wisata," jelas Singgih.

Selain PeduliLindungi, pihaknya mewajibkan penggunaan aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi secara online. Mekanisme ini dilakukan guna membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas total tiap destinasi wisata.