Liputan6.com, Aceh - Seorang pria warga Dusun Melati, Desa Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan polisi karena membakar rumahnya sendiri hingga rata dengan tanah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani di Lhokseumawe, Minggu mengatakan pria bernama Idris (41) diketahui mengalami gangguan jiwa itu membakar rumahnya sendiri pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 03.10 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Kami belum tahu pasti penyebab kebakaran, namun diduga sengaja dibakar pemiliknya yang mengalami gangguan jiwa," kata AKP Ahmad Yani, dikutip Antara.
Kebakaran diketahui pertama sekali oleh mertua pelaku yang mendengar suara letusan dan melihat rumah itu sudah hangus terbakar. Sementara pelaku langsung pergi usai membakar rumahnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Istri Tidur di Rumah Orangtuanya
"Saat kebakaran, istri pelaku tidur di rumah pamannya. Sebelumnya pelaku pernah mengancam untuk membakar rumah tersebut,” ujar AKP Ahmad Yani
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Jubir Mahmud Idi Kabupati Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaannya," kata AKP Ahmad Yani.
Advertisement