Liputan6.com, Cirebon - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memerintahkan instansi yang pekerjannya berhubungan dengan pelayanan masyarakat untuk lebih cerdas mengelola dengan memangkas birokrasi.
Azis mengatakan, praktik pungutan liar (pungli) muncul akibat masyarakat yang tidak sabar untuk mendapatkan sesuatu sesuai kebutuhannya. Sementara itu, instansi yang langsung melayani publik agar tidak membuka diri melakukan Pungli di Kota Cirebon.
"Misal masyarakat ingin membuat surat keterangan karena dianggap lama akhirnya meminta petugas setempat dan terjadilah kesepakatan," ujar Azis dalam sosialisasi Satgas Pungli di Kota Cirebon, Senin (27/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengakui, pungli hadir akibat kedua belah pihak menyetujui pemenuhan kebutuhan yang diminta. Oleh karena itu, percepatan administrasi birokrasi harus ada pemangkasan.
Azis menyebutkan, instansi yang membidangi langsung pelayanan masyarakat rentang praktik pungli. Dia mengaku banyak mendapat keluhan masyarakat dan temuan terkait praktik pungli.
"Saya sering dengar pendapat dan mereka mengeluh bikin KTP mahal, saya tanya kenapa dijawab karena warga bayar atau menyuruh orang. Dampak menyuruh orang inilah ada jasa ini dan itu. Sampai saat ini mengingatkan petugas kami tidak melayani orang yang menjual jasa terhadap pengurusan," kata Azis.
Azis mengatakan, masalah pungli erat sekali hubungannya dengan kepentingan masyarakat dan penyelenggara pemerintah. Oleh karena itu, dia meminta instansi yang membidangi pelayanan masyarakat agar memotong birokrasi dalam upaya mencegah pungli.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pungli di Cirebon
Sekretaris Satgas Pungli Nasional, Irjen Pol Dr Agung Makbul mengatakan, satgas pungli sudah dibentuk tahun 2016 lalu. Sasarannya adalah masyarakat atau oknum publik yang melakukan pungutan liar ke masyarakat dengan nilai kecil.
"Kalau nilainya besar bukan di kita tapi di KPK," kata Agung.
Hingga saat ini, kata dia, sudah banyak prakte pungli yang diungkap oleh petugas. Mulai dari operasi tangkap tangan, hingga praktik lain yang merugikan masyarakat.
Agung mengatakan, selama pandemi, praktek pungli di sektor kesehatan diduga marak dan perlu diantisipasi. Agung memastikan masyarakat dapat dengan mudah melapor ke Satgas Pungli yang berkantor di kawasan Kapten Samadikun Kota Cirebon.
"Atau langsung datang ke Polres Cirebon Kota juga bisa atau ke inspektorat juga bisa. Kita sudah terbuka informasi dan lain sebagainya jadi jangan sampai ada punguntan liar lagi," ujar dia.
Meski demikian, Agung mengakui pungli merupakan bagian dari siklus kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta peran serta masyarakat dalam mengawal praktek pungli.
Agung mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan adanya praktek pungli di wilayah Cirebon. Namun, bukan berarti Cirebon bebas dari pungli.
"Penindakan paling banyak di sektor pelayanan publik dan itu yang akan kami berantas tentu tidak sendiri. Kami siap bantu Pemkot Cirebon jadi kawasan bebas pungli," ujar Agung.
Advertisement