Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil membongkar prostitusi sesama jenis berkedok panti pijat plus plus di Solo, Jawa Tengah. Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tarif yang dipatok antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. Polisi juga telah menahan bos tempat pijat tersebut, yakni seorang pria berinisial D (47). Dari pengakuan D, bisnis haram itu sudah berjalan selama 5 tahun, dan baru aktif lagi dua tahun belakangan ini.
 Tersangka D juga mengatakan, dirinya menawarkan layanan tersebut lewat media sosial. Bahkan tempat itu juga melayani praktik threesome pasangan suami istri dan satu terapis. Terhadap tersangka D, polisi menjeratnya dengan 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dan pasal perdagangan orang. Hukumannya 3 sampai 15 tahun penjara.
Â
Advertisement
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Dengar Bisikan Gaib, Pria di Tuban Pukul Tetangganya Hingga Tewas
Entah apa merasuki Budiono (35), warga Tambakrejo, Rengel, Tuban. Dirinya tega memukul kepala tetangganya sendiri yang sedang tidur menggunakan kayu hingga meninggal dunia. Bahkan usai melakukan perbuatan keji itu dirinya melenggang dengan tenang keluar rumah tetangganya dan membuang kayunya begitu saja.
 Kasat Reskrim AKP Adhi Makayasa mengatakan, perbuatan keji itu terlihat tetangga yang lain dan langsung dilaporkan ke polisi. Polisi yang datang langsung meringkus pelaku dan mengevakuasi korban. Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak ada dendam, dirinya hanya mengaku mendengar bisikan gaib saat sedang tidur. Pelaku kini telah ditahan di sel tahanan Polres Tuban, dan menjalani tes kejiwaan.
Â
Â
Advertisement
Remaja Putri yang Dibunuh Kekasihnya Diduga Hamil
Seorang gadis remaja putri berusia 14 tahun dibunuh kekasihnya sendiri berinisial W (15). Yang miris, gadis remaja itu diduga tengah hamil. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kuat dugaan pelaku ketakutan karena harus bertanggung jawab usai mendengar kabar kehamilan korban. Lukman juga menjelaskan, sebelumnya uga ada pesan dari korban kepada pelaku bahwa dirinya hamil. Kemudian pelaku yang juga kekasih korban mengajaknya bertemu di sebuah lapangan di Kecamatan Gurah, Kediri. Di situlah korban ditemukan meninggal dunia.
Polisi sendiri telah menangkap terduga pelaku W dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Termasuk meminta keterangan beberapa orang saksi. Sebelumnya warga di belakang Gedung Madrasah Dusun Bolorejo Desa Tiru dibuat geger dengan penemuan jasad seorang wanita dalam posisi tengkurap di lapangan.