Sukses

Ribuan Anak di Jabar Kehilangan Orangtua karena Covid-19

Diperkirakan sekitar 7.200 anak di Jawa Barat harus kehilangan orangtua karena Covid-19. Perlukan Hari Anak Yatim Nasional?

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 7.200-an anak di Jawa Barat harus kehilangan orangtua karena Covid-19. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memberikan santunan dan pendampingan baik jangka pendek maupun jangka panjang kepada anak yatim piatu tersebut.

Dari 7.200-an anak di Jabar yang dilaporkan kehilangan orangtua karena Covid-19, baru sekitar 2.500 anak yang telah selesai cleansing datanya.

"Data yang kita terima kemudian diasesmen berdasarkan kebutuhan. Karena misal ada anak yang berasal dari keluarga mampu, tetapi tetap dia butuh pendampingan psikososial dari psikolog. Ada yang ke pola asuh, dan ada yang ke pola asuh dan ekonomi dan keseluruhan," katanya dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021). 

Dodo menuturkan, program bantuan bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 merupakan inisiatif bersama Pemprov Jabar dan berbagai pemangku kepentingan. Adapun pendampingan bagi anak yatim korban Covid-19 ini ada beberapa strategi yang dilakukan. Jangka pendek bantuan berupa uang tunai dan barang bermanfaat. 

"Jangka pendek ini berupa santunan. Santunan kepada anak yatim piatu dalam hal ini pemerintah berkolaborasi dengan rekan- rekan CSR perusahaan, dari ada forum zakat, dari asosiasi sayang anak ini sama-sama," ujarnya.

Jangka menengah, pendampingan psikososial dan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar anak yang telah dijamin konstitusi. 

"Di situ juga ada anak-anak yang masih balita, anak sekolah, ada yang di atas 19 tahun. Mereka juga harus diberdayakan. Termasuk ibunya yang ditinggal suami supaya punya kemandirian," cetus Dodo.

Sementara program jangka panjang, pencairan beasiswa agar para yatim dan piatu bisa sekolah lanjut ke jenjang lebih tinggi alias tidak putus sekolah.   

"Termasuk untuk beasiswa perguruan tinggi tentu juga dalam hal ini prestasi. Yang berprestasi nanti lanjut ke perguruan tinggi dan dapat beasiswa ada program JFLS di Disdik. bagi yang memiliki keterampilan, Dinsos memiliki Pansos Remaja. Nanti jadi barbershop, barista, sehingga keluar dari situ punya kemandirian," kata Dodo.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Usulkan Hari Anak Yatim

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum tepat bagi bangsa Indonesia memiliki hari anak yatim nasional. Data Kementerian Sosial RI menunjukkan sekitar ada 4 juta anak yatim piatu di Indonesia, 20.000 di antaranya orangtuanya meninggal karena Covid-19. Jumlahnya akan semakin bertambah karena pandemi belum usai. 

"Pemprov Jabar tengah mendorong Pemerintah Pusat membuat sebuah hari nasional dengan judul 'Hari Anak Yatim. Kenapa tidak, sebagai bentuk penghargaan kepada mereka ada hari anak yatim yang nanti dijadikan hari nasional. Ini momentum negara peduli ada legalitas ingin dilahirkan keputusan itu," katanya.

Uu mengatakan usulan ini telah mendapat dukungan banyak pihak mulai berbagai komunitas masyarakat, para organisasi dan filantropis individu, dan kalangan ulama. Khusus dalam tradisi Islam 10 Muharram diyakini sebagai hari spesial bagi anak yatim piatu atau lebarannya anak yatim, yang bisa jadi inspirasi tambahan.    

"Proses ini sudah berjalan dari tahun kemarin. Alhamdulillah banyak dukungan dari berbagai lembaga. Tanda tangan dan surat dukungan dengan kop organisasi lembaga termasuk ponpes mengalir terus. Pak Gubernur Ridwan Kamil memberikan dorongan untuk ikut mendorong Hari Anak Yatim," ujarnya.

Menurut Uu, anak yatim piatu yang kekurangan pada dasarnya bisa digolongkan fakir miskin dan anak terlantar yang harus dipelihara negara sesuai amanat Pasal 34 UUD 45. Bantuan bagi anak yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena Covid-19, bisa lebih pasti dan transparan jika ada landasan hukumnya. 

"Kalau sudah (jadi hari besar) bisa dimasukkan peringatan hari besar nasional. Jadi bisa membuat kode rekening, nomenklatur untuk memberikan bantuan langsung kepada anak yatim,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan dalam memuliakan anak yatim piatu Jabar punya program Kencleng Yatim. Setiap tanggal 10 Muharram setiap desa dianjurkan berbagi kepada anak yatim. 

Gerakan Ojek Makanan Balita (Omaba) juga terus digerakkan oleh kader PKK sehari dua kali termasuk diberikan kepada anak-anak yatim. "Mudah-mudahan bisa membantu gizi dan pangan anak-anak," kata Atalia.