Sukses

Tipu Ratusan Korban dengan Investasi Bodong, Wanita Muda di Balikpapan Dikelilingi Barang Mewah

Meski merupakan pemain baru dalam dunia kriminalitas, aksi penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka PN (19) tak main-main. Bahkan, tercatat jumlah korban yang mengalami kerugian akibat aksi pelaku mencapai 220 orang.

Liputan6.com, Balikpapan - Meski merupakan pemain baru dalam dunia kriminalitas, aksi penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka PN (19) tak main-main. Bahkan, tercatat jumlah korban yang mengalami kerugian akibat aksi pelaku mencapai 220 orang dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.

Bahkan, Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menyebut jumlah korban dan kerugian diprediksi akan terus naik di mana ditaksir mencapai Rp2 Miliar.

"Total kerugian yang ditelusuri berdasarkan LP sebesar Rp400 juta rupiah namun masih banyak korban lainnya yang kemungkinan besar kerugian mencapai Rp2 miliar," terangnya saat menggelar jumpa pers di Mako Polresta Balikpapan, pada Senin (27/9/2021) siang.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Meringkus Pelaku

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, pelaku diringkus pihak kepolisian pada Kamis (23/9/2021) di rumahnya di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan. Rengga membeberkan modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara menawarkan investasi dengan keuntungan 75 persen dalam jangka waktu satu bulan. Di mana pelaku mengaku uang tersebut untuk investasi pembangunan di Pertamina.

"Modus operandi jadi pelaku menawarkan kepada korbannya untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen yang nantinya akan digunakan untuk investasi di Pertamina," bebernya.

Untuk memudahkan koordinasi antara korban dan pelaku kemudian dibentuk grup WhatsApp (WA) sebanyak 3 group dengan jumlah anggota grup masing-masing dari 70 anggota hingga 250 anggota.

"Pelaku membentuk group WA ada 3 grup beranggotakan masing-masing grup dari 70 sampai 250 orang, kemudian korban mentransfer ke rekening pelaku atas nama PN jumlahnya variasi ada Rp5 juta Rp10 juta hingga ada sampai Rp100 juta," beber perwira berpangkat satu melati di pundak.

3 dari 4 halaman

Keuntungan Tak Didapat

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan oleh pelaku antara 10 hari hingga sebulan akan mendapatkan keuntungan, rupanya pelaku ingkar. "Namun setelah ditransfer dan dijanjikan 1 bulan akan mendapat untung, ada yang tidak diberikan keuntungannya sehingga korban merasa dirugikan kemudian korban melakukan kroscek, rupanya investasi ini fiktif," paparnya.

Dalam melakukan aksinya pelaku yang masih duduk di bangku kuliah salah satu kampus swasta di Balikpapan ini terbilang cerdik, lantaran hanya bermodalkan kepercayaan, tetapi korban banyak yang tergiur.

"Beraksinya mulai bulan Mei 2021 jadi ada sebelumnya yang berhasil kemudian orang itu menawarkan ke teman lainnya ya dari mulut ke mulut. Jadi ketika dapat investasi untuk menutupi lainnya berputar akhirnya mentok pelaku tidak dapat melunasi lainnya," katanya.

4 dari 4 halaman

Barang Mewah Pelaku

Korban investasi bodong tersebut rata-rata warga Balikpapan, tetapi juga ada korban yang berasal dari luar Balikpapan. "Korban rata-rata warga Balikpapan. Dalam melakukan aksinya dia mengenalkan dari teman ke teman sehingga percaya namun semua korban mentransfer ke rekening pelaku," terang Rengga.

Selain mengamankan tersangka PN, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya iPhone 12 pro max 2 unit, PS 5, iPad, Laptop, sepeda motor Yamaha WR 155, tas branded serta rekening tabungan dan perlengkapan kecantikan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun," pungkasnya.

Sayangnya saat hendak diwawancarai awak media, pelaku bungkam, dan segera diamankan oleh pihak kepolisian lantaran para korbannya turut berdatangan ke Mapolresta Balikpapan untuk menemui pelaku.