Sukses

Pusat Karantina Covid-19 di Sumbar Hasilkan Puluhan Ton Limbah Infeksius, Apa Solusinya?

Limbah medis menjadi salah satu permasalahan yang timbul di Sumbar.

Liputan6.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan semua pihak terkait untuk mempercepat pemanfaatan incenerator (pembakar limbah) limbah medis B3, untuk mengantisipasi penumpukan yang akan memicu persoalan kesehatan dan sosial.

Menurut Mahyeldi, ada dua hal yang mendesak soal pengelolaan sampah di Sumbar. Pertama limbah medis B3 dan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah yang mulai penuh.

"Secepatnya solusi harus ada, incenerator limbah B3 medis bantuan dari KLHK yang sudah dibangun dapat mengatasi darurat limbah B3 medis di Sumbar," katanya, Senin 927/9/2021).

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, sepanjang 2020, provinsi ini menghasilkan 91,05 ton limbah medis dari infeksius B3 Covid-19.

Limbah medis itu berasal dari pusat karantina Covid-19, di antaranya Alat Pelindung Diri (APD) dan sampah rumah tangga yang berasal dari pusat karantina.

Mengatasi itu, Mahyeldi meminta agar proses kelembagaan insinerator, kepemilikan aset dan izin penggunaan lokasi milik Pemko Padang serta pembangunan akses jalan ke lokasi insinerator dipercepat.

"Untuk akses ke lokasi juga tolong dipercepat agar memperlancar proses operasional," ujar gubernur.

Terkait pengurangan sampah di Sumbar, pihaknya akan membuat surat edaran ke kabupaten dan kota untuk peningkatan upaya pengurangan sampah serta akan merancang konsep kerja sama pengurangan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.

Sedangkan, untuk pengurangan sampah yang akan dibuang ke TPA, ada beberapa langkah konkret yang akan dilaksanakan seperti pemilahan sampah organik dan anorganik dari masing-masing sumber.

"Pengembangan budi daya magot serta pengembangan pupuk organik juga menjadi alternatif," ia menambahkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini: