Sukses

Nasib Malang Ratusan Burung Ciblek di Tangan Pedagang Satwa Ilegal

BBKSDA Riau melepasliarkan ratusan burung ke TWA Buluh Cina setelah selamat dari perdagangan satwa ilegal.

Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan burung ciblek dan gelatik selamat dari perdagangan liar. Kini, satwa bernama latin Prinia familiaris dan Pada orzyivora itu kembali terbang bebas ke alam liar.

Plh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Riau Hartono menjelaskan, ada 312 ekor burung dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kabupaten Kampar. Pelepasan dilakukan pada 27 September 2021.

Hartono menerangkan, burung ciblek dan gelatik memang tidak termasuk satwa dilindungi. Ratusan burung ini merupakan barang bukti yang disita Polres Pelalawan beberapa waktu lalu.

"Polres Pelalawan menyita ratusan burung ini dari pedagang karena tidak dilengkapi dokumen sah," kata Hartono, Rabu siang, 29 September 2021.

Kala itu, sambung Hartono, ada 884 ekor burung disita. Burung itu ditaruh ke beberapa kotak sempit sehingga menyebabkan sebagian besarnya mati.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Ratusan Mati

Menurut Hartono, burung ciblek dalam kondisi hidup ada 297 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 519 ekor. Sedangkan, burung gelatik dalam kondisi hidup berjumlah 15 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 53 ekor.

"Yang hidup sudah dilepaskan di TWA Buluh Cina dan yang mati dikubur di lokasi yang sama," kata Hartono.

Hartono menjelaskan, banyaknya burung ciblek dan burung gelatik yang mati karena stres. Apalagi burung ini memang rentan stres ditambah lagi tempat membawanya oleh pedagang terlalu kecil.

"Untuk pelepasannya saat itu juga dilakukan kepada desa dan aktivis lingkungan," kata Hartono.