Sukses

Kepri PPKM Level 2, Pemprov Minta Aturan Wajib Swab PCR Dihapus Bagi Wisatawan

Status PPKM Provinsi Kepulauan Riau yang turun dari level 3 ke 2 menjadi angin segar bagi industri pariwisata.

Liputan6.com, Batam - Status PPKM Provinsi Kepulauan Riau yang turun dari level 3 ke 2 menjadi angin segar bagi industri pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Buralimar mengatakan, momen ini bisa menjadia awal kebangkitan kembali pariwisata Kepri, bahkan dirinya menyebut beragam destinasi siap dibuka kembali untuk wisatawan. 

"Kesiapan destinasi (di Kepri) is ok," kata Boeralimar kepada Liputan6.com, Selasa (5/10/2021).

Meski telah siap dengan protokol kesehatan, pemprov dan dispar setempat mengharapkan penghapusan kebijakan wajib tes PCR bagi wisatawan yang datang. Dirinya mengatakan, wisatawan yang datang cukup menunjukkan sertifikat vaksin. 

"Mudah-mudahan nanti atas permintaan Pak Gub yang datang ke Kepri dari provinsu lain cukup tes antigen, harapan Pak Gub begitu," katanya. 

Boeralimar pun yakin, pariwisata bisa bangkit lagi. Caranya yaitu dengan menggairahkan pariwisata mengingat Kepri punya banyak destinasi wisata yang tersebar di 7 kabupaten kota, meliputi Batam, Bintan, Tanjung Pinang, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna.

Di masa pandemi seperti ini, menurutnya, masyarakat juga sudah jenuh dengan kebijakan pembatasan aktivitas. Tentunya hal ini, akan mendorong masyarakat berlibur namun tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.

"Makanya saya yakin pariwisata akan bangkit, pascapembatasan kegiatan dan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Sebelumnya Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, perjalanan dalam negeri, berdasarkan assessment dari Kementerian Kesehatan, status Kepulauan Riau telah turun menjadi level 2. Dengan status tersebut maka pihaknya telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar perjalanan dari seluruh wilayah Indonesia ke Kepulauan Riau dengan seluruh moda transportasi tidak perlu lagi menggunakan Swab PCR.

"Hari ini baru mau dikirim, tujuan kita agar perekonomian kembali bergairah, dan memudahkan tamu-tamu dari provinsi lain termasuk dari ibukota untuk berwisata ke tempat kita," kata Ansar di Gedung Graha Kepri, Senin kemarin.

Menurut Ansar pihaknya juga sudah mencabut syarat swab antigen untuk penumpang kapal ferry perjalanan dalam wilayah Kepri, dan menggantinya dengan sertifikat vaksin lengkap.

"Saya minta agar di setiap pelabuhan ada gerai vaksin, jadi jika ada penumpang belum vaksin langsung diarahkan ke gerai tersebut untuk diberikan vaksin," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.