Sukses

Pelaku Bentrok Berdarah di Lahan Tebu Tertangkap, Ada Anggota DPRD Indramayu

DPC Partai Demokrat mengaku menyerahkan secara penuh proses hukum legislator T kepada kepolisian terkait bentrokan berdarah di lahan tebu.

Liputan6.com, Indramayu - Bentrokan antar kelompok yang terjadi di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu - Majalengka pada Senin, 4 Oktober 2021 lalu dalam penyelidikan polisi.

Jajaran Polres Indramayu mengamankan sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan di lahan tebu Pabrik Gula Jatitujuh Indramayu, Jawa Barat.

Namun, satu di antara orang yang ditangkap adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Indramayu, Haris Solihin.

Kepada media, Ia menyebutkan polisi telah mengamankan satu anggotanya berinisial T usai terjadinya insiden bentrokan di lahan tebu yang menewaskan dua warga Kabupaten Majalengka itu.

"Proses penangkapan Pak T, salah satu anggota DPRD Indramayu. Nah ini prosedur penangkapannya oleh kepolisian, kita akan minta penjelasanya dari pimpinan DPRD Indramayu, karena itu statusnya sebagai anggota DPRD," kata Haris kepada awak media, Selasa (5/10/2021).

DPC Partai Demokrat Indramayu, kata dia, akan mempertanyakan hak imunitas legislator yang hingga saat ini statusnya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, DPC Partai Demokrat Indramayu tentu ikut prihatin adanya bentrokan di lahan tebu

PG Jatitujuh terlebih membuat dua petani meninggal. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan, terutama dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

"Kami sebagai partai, tentunya tidak membenarkan apapun alasannya yang kemudian mengakibatkan pembunuhan. Tidak ada dari partai manapun saya kira mendorong hal itu," ungkap dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Patuhi Proses Hukum

Namun demikian, Haris mengaku menyerahkan secara penuh proses hukum legislator T kepada kepolisian. DPC Partai Demokrat Indramayu bakal memberikan bantuan hukum kepada anggotanya itu.

"Kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut. Sikap DPC karena itu anggota kami, tentu akan memberikan bantuan hukum agar proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menegaskan, hingga saat ini, lanjutnya, proses pemeriksaan masih dilakukan.

"Ini masih pemeriksaan. Betul ketua F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan) diamankan," ujarnya.

Selain itu, Polres Indramayu masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam inseden bentrokan itu. Untuk menjaga kondusifitas di sekitar lokasi kejadian, Polres Indramayu akan patroli berskala besar akan dilakukan.

Lukman Syarif memastikan, kondisi di lokasi kejadian hingga kini sudah kondusif. Menurutnya, bentrokan antarpetani tebu itu dipicu oleh provokasi dari sekelompok orang.

"Ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dan dia mengintimidasi para petani. Ada provokasi dari segelintir orang," kata Lukman.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bentrokan tersebut. Sejumlah orang pun telah diamankan, karena diduga terlibat dalam penyerangan itu sampai menimbulkan dua korban jiwa.

"Sudah kita amankan beberapa pentolannya," ucap dia.