Sukses

Gelar Sidak, Kalapas Kelas IIB Boalemo Temukan Telur Ayam hingga Telepon Genggam

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam blok tahanan.

Liputan6.com, Gorontalo - Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo, Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam blok tahanan.

Pagi itu terlihat hening, seluruh warga binaan terlihat sedang melakukan aktivitasnya masing-masing, mulai dari berolahraga, mencuci pakaian hingga melakukan pembersihan blok tahanan.

Warga binaan tidak mengetahui bahwa hari itu, ruang tahanan mereka akan digeledah. Kala itu, Kepala Lapas tengah memimpin apel sidak tersebut.

Senyap, terukur dan pasti, kondisi inilah yang dapat digambarkan pada kondisi sidak saat itu. Tim reaksi cepat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Boalemo bersama jajarannya langsung bergerak cepat.

Tanpa diketahui warga binaan, Kalapas bersama tim kemudian langsung bergerak menuju ruang tahanan. Sidak yang dinamai Zero Halinar ini, akhirnya membuahkan hasil.

"Kami buktikan hari ini kami tak main-main. Setelah deklarasi Zero Halinar oleh Kementerian Hukum dan HAM, kami langsung beraksi," kata Giyono, Kalapas Kelas IIB Boalemo.

"Kami awali dengan SOP penitipan handphone dan tas serta barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di loker penitipan. Selain itu, mengecek apakah masih ada alat komunikasi dan barang-barang berbahaya di blok hunian maupun non-blok hunian," ujarnya.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Sanksi bagi Warga Binaan

Pada sidak kali itu, petugas akhirnya menemukan barang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas. Untuk warga binaan yang didapati membawa barang tersebut langsung diambil tindakan tegas oleh petugas.

"Telah kami sita beberapa barang bukti berupa satu buah handphone, ratusan butir telur ayam di dapur, dan puluhan bungkus rokok. Sedangkan narapidana yang terbukti membawa barang tersebut, dimasukkan di straf cell atau kamar khusus bagi narapidana yang bersalah," ia menandaskan.