Sukses

Terganggu dengan Suara Bising Knalpot, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Bacok Pengendara Motor

Dua pria berinisial MZ (19) dan AN (23) berhasil diamankan Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Liputan6.com, Gorontalo - Dua Pria berinisial MZ (19) dan AN (23) berhasil diamankan Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (5/10/2021). Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam. 

"Keduanya terbukti melakukan penganiayaan dengan menggunakan barang tajam kepada pengendara motor ," kata Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, Kamis (07/10/2021).

Suprapto menjelaskan, peristiwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang  menjadi korban penganiayaan. Saat itu, korban bernama IS melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo menggunakan sepeda motor. 

Dari arah yang sama, datang pelaku dan menghampiri korban. Karena merasa teganggu dengan suara knalpot korban, MZ dan AN tersinggung, aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku pun tak terhindarkan.

"Keduanya saling kejar, kemudian kedua pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk korban," jelasnya.

Kejadian itu berlangsung singkat, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Orangtua yang tidak terima atas perbuatan itu, kemudian langsung melapor ke Polsek Kota Tengah. 

Berdasarkan laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Berbekal keterangan dari korban, polisi akhirnya bisa mengenali ciri-ciri pelaku pembacokan.

"Korban ditusuk di bagian punggung sebelah kanan. Sementara berbekal keterangan saksi dan korban, kedua pelaku langsung diringkus saat berada di kediamannya," tambahnya.

"Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam penanganan penyidik," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut: