Sukses

Polisi Dalami Kasus Pembaiatan Doktrin NII oleh Remaja di Garut, Bagaimana Hasilnya?

Penanganan kasus pembaitan doktrin faham radikal NII yang dilakukan seorang remaja dengan puluhan pengikutnya itu, mesti dilakukan secara lengkap termasuk keterangan para korban yang telah ikut bergabung.

Liputan6.com, Garut - Menggandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, mendalami kasus pembaitan doktrin paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) yang dilakukan seorang remaja, di kelurahan Sukamentri beberapa waktu lalu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan sejak mencuatnya kasus tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan termasuk pendalaman terhadap kasus yang menghebohkan itu.

“Harus komprehensif sehingga kita akan fokus dulu ke laporan warga terkait anaknya adanya perubahan sikap yang terjadi pada anaknya,” ujar dia, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, penanganan kasus pembaitan doktrin paham radikalisme NII yang dilakukan seorang remaja dengan puluhan pengikutnya itu, mesti dilakukan secara lengkap termasuk keterangan para korban yang telah ikut bergabung.

“Kami terus melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan warga Garut yang diduga telah dibaiat masuk NII,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, melaporkan adanya sikap aneh yang dilakukan seorang remaja berusia 15 tahun yang getol mengajak sekaligus membaiat remaja lainnya untuk bergabung dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Setelah diselidiki diketahui sekitar 59 warga dengan mayoritas remaja tersebut, diduga telah terpapar paham radikal NII, peninggalan Kartosoewirjo, pendiri Darul Islam (DI)/TII.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Lebih Bahaya Dibanding ISIS

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabuaten Garut, KH Sirodjul Munir mengatakan paham radikal NII yang ingin mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Negara Islam tersebut, dinilai lebih bahaya dibanding dengan faham Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

“Keberadaan NII jika dibiarkan dinilainya akan sangat berpeluang untuk terus tumbuh dan berkembang hingga akan menjadi besar,” kata dia.

Ceng Munir panggilan akrabnya menyatakan, keberadaan kelompok NII tidak bisa dilepaskan dari sepak terjang sosok Kartosoewirjo, pendiri sekaligus inisiator pendirian negara Darul Islam Indonesia yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) pada 1948 silam.

“Kartosoewirjo membentuk negara baru yakni Negara Islam Indonesia (NII) sebagai dalih atas serangan militer Belanda atas Indonesia,” kata dia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya menilai faktor dangkalnya pemahaman agama serta kebutuhan ekonomi, menjadi salah satu penyebab terpaparnya mereka oleh paham radikal tersebut.

“Ada juga anak-anak yang masih dalam proses pencarian jati diri sehingga mereka begitu mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dianggapnya berani,” kata dia.

Kondisi itu didukung lingkungan sekitar melalui pertemanan sesama remaja, untuk meyakinkan kebenaran doktrin atau paham radikal NII sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan mereka.

“Sehingga pengaruh orang tersebut dapat dengan mudah masuk dan memengaruhinya,” kata dia.