Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons kabar soal puluhan warga yang diduga dibaiat masuk aliran Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia menyatakan, Provinsi Jawa Barat tak mengenal ideologi selain Pancasila.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, puluhan remaja di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat terpapar radikalisme. Mereka berencana mendirikan NII dan menganggap pemerintahan sah saat ini thaghut atau mengajak berbuat jahat dan menyekutukan Tuhan.
Emil, sapaan Ridwan Kamil menegaskan, tak ada tempat di Indonesia bagi paham-paham radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Indonesia ini, Jawa Barat ini, selalu kita jaga sebagai provinsi Pancasila. Tidak boleh ada komunis di Jawa Barat, tidak boleh ada khilafah di Jawa Barat, kita provinsi Pancasila," kata dia di Bandung, Sabtu (10/11/2021) malam.
Menurut Emil, doktrin yang disampaikan bahwa Indonesia adalah negara thaghut tidaklah benar. Dia mengatakan, saat ini ada upaya segelintir orang yang berusaha membelokkan ideologi bangsa.
"Selalu ada upaya membelokkan nilai ideologi. Kita lawan fenomena-fenomena ini, kita tindak lanjuti, kita berantas sampai ke akar-akarnya. Pemuda Jabar dan pemuda Indonesia harus yang pancasilais," cetusnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Densus 88 Antiteror
Sementara itu, Polres Garut menggandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror, terus mendalami kasus pembaiatan doktrin paham radikalisme NII yang dilakukan seorang remaja, di kelurahan Sukamentri beberapa waktu lalu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, sejak mencuatnya kasus tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan termasuk pendalaman terhadap kasus yang menghebohkan itu.
“Harus komprehensif sehingga kita akan fokus dulu ke laporan warga terkait anaknya adanya perubahan sikap yang terjadi pada anaknya,” ujar dia, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, penanganan kasus pembaiatan doktrin paham radikalisme NII yang dilakukan seorang remaja dengan puluhan pengikutnya itu, mesti dilakukan secara lengkap termasuk keterangan para korban yang telah ikut bergabung.
“Kami terus melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan warga Garut yang diduga telah dibaiat masuk NII,” ujarnya.
Advertisement