Liputan6.com, Deli Serdang Pandemi Covid-19 membuat banyak pelaku usaha gagal memenuhi kewajiban membayarkan bantuan permodalan yang diperoleh dari perbankan. Tidak sedikit aset dijadikan agunan kemudian dilelang, bahkan prosesnya seringkali merugikan nasabah.
Kondisi tersebut, tak jarang membuat nasabah atau pelaku usaha yang terjerat kredit macet menjadi takut, stres, bingung, bahkan sakit karena asetnya terancam dilelang. Ironisnya, ada juga yang berupaya mengakhiri hidupnya.
Melihat kondisi tersebut, Komunitas Kredit Macet (KKM) menggelar diskusi dengan mengangkat tema 'Strategi Melawan Mafia Lelang. Diskusi digelar di Bakmi Jonlau Citraland Gama City, Blok R3, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement
Baca Juga
Diskusi menghadirkan pemateri Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, serta inisiator KKM, So Tjan Peng. Diskusi bertujuan untuk memberikan tips dan solusi kepada pelaku usaha yang terjerat kredit macet.
Sri Wahyuni memaparkan beberapa hal. Pertama yang dilakukan ketika aset dijadikan agunan terancam dilelang karena gagal bayar, nasabah atau pelaku usaha harus tetap tenang dan sabar, serta melakukan upaya-upaya memperjuangkan hak-haknya.
"Berjuang bukan soal menang atau kalah," kata Sri, Minggu (10/10/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapi dengan Rileks
Dijelaskannya, yang dimaksud berjuang adalah bagaimana hak-hak pengusaha terjerat kredit macet akibat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan keadilan atas haknya, melalui prosedur yang benar.
"Sebab, tidak jarang aset yang dijadikan agunan dijual jauh di bawah harga pasaran," jelasnya.
Selain itu, pentingnya memiliki bekal pengetahuan serta mandiri. Apalagi masalah kredit macet ini kasusnya berbeda-beda. Saat menanggapinya, harus ditanggapi dengan rileks.
"Tapi tetap perlu belajar juga tentang kesepakatan awal yang sudah disetujui," ucapnya.
Pelaku usaha yang terjerat kredit macet juga penting memiliki komunitas, agar bisa berbagi informasi, pengalaman, hingga dapat menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Terutama ketika akan dilakukan lelang," ujarnya.
Advertisement
Berbagi Pengalaman
So Tjan Peng, sebagai inisiator, dalam diskusi ini berbagi kisah dan pengalaman saat menghadapi mafia lelang. Apalagi dalam waktu yang hampir bersamaan, 3 unit aset yang dijadikan agunan untuk bantuan modal usaha dilelang.
"Tahapan menyelesaikan sengketa lelang ini melalui proses peradilan. Sharing dan diskusi dengan orang yang paham untuk mencari solusi menghadapi persoalan kredit macet ini juga saya lakukan," terangnya.
Disampaikan So Tjan Peng, dengan kesabaran dan perjuangan, akhirnya berhasil menyelesaikan sengketa tersebut melalui proses peradilan.