Sukses

Bali Dibuka untuk Turis Asing dengan Protokol End-to-End CHSE

Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka kembali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Liputan6.com, Bali - Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka kembali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan meski penerbangan internasional dibuka dan wisatawan mulai berdatangan, covid-19 tetap harus terkendali. Salah satunya dengan menerapkan end to end CHSE.

Adapun CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability.

"Protokol end-to-end CHSE yang harus kita pastikan. Jadi sejak pertama kali tiba wisman harus dipastikan sudah tervaksinasi, lalu kita perketat testing dan tracingnya, hingga karantina," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (11/10/2021).

Tak hanya menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Sandiaga mengatakan juga masih menggodok sejumlah hal seperti negara asal wisman, dan bentuk visa.

Mengenai bentuk visa, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Visa sedang digodok dan untuk tanggal 14 (Oktober) ini, menunggu arahan Kemenko Marves yang menugaskan Bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) untuk memformulasi kebijakan dari segi visa yang pas, yang cocok untuk uji coba ini," katanya.

Sandiaga berharap beberapa hal yang disebutkan sebelumnya dapat difinalisasi dalam beberapa waktu mendatang. Ia juga mengimbau pelaku pariwisata di Bali agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Ditawar

"Setelah itu, destinasi-destinasi wisata harus segera betul-betul all out untuk menggunakan kesempatan ini, jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai incremental steps yang bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan ini malah jadi pemicu peningkatan kasus baru Covid-19, apalagi sudah ada varian-varian baru yang teridentifikasi," kata Sandiaga.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan protokol kesehatan untuk wisman yang masuk adalah tidak bisa ditawar. Apabila ada pelanggaran, ada tahap-tahap yang dilalui dengan deportasi sebagai akhirnya.