Liputan6.com, Palembang - Penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), kembali terbongkar. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diketahui usai sumur minyak ilegal terbakar dan meledak, di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin Sumsel.
Menurut Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Yohan Wiranata, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (11/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Ledakan itu menyebabkan kebakaran yang cukup besar," ujarnya di Musi Banyuasin, Selasa (12/10/2021).
Dia mengatakan, 2 titik sumur minyak ilegal kini sudah padam. Sedangkan 1 titik sumur minyak ilegal tersebut masih terbakar.
Petugas kepolisian juga belum bisa mendekat ke lokasi, yang terbakar. Hal tersebut, mengantisipasi hal yang tidak dinginkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ungkapnya di Musi Banyuasin Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penyelidikan Polisi
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto sudah menerjunkan timnya, untuk mengusut kasus ledakan dan membantu memadamkan api di 3 lokasi titik kebakaran.
"Lokasi sumur itu cukup jauh dari permukiman masyarakat. Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa," katanya.
Dia menuturkan, petugas juga akan melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan tersebut. Lokasi itu pun menurutnya cukup jauh dari lokasi penertiban, yang telah dilakukan sebelumnya. Sebelumnya, petugas gabungan juga telah menutup 1.000 titik sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba Sumsel.
Advertisement