Sukses

Kedapatan Indehoi dalam Kamar Hotel, 5 Pasangan Bukan Mahram Kena Ringkus Polres Gorontalo Kota

Meski Provinsi Gorontalo telah memasuki Zona Hijau Covid-19, hal itu tidak membuat petugas kepolisian berhenti melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Liputan6.com, Gorontalo - Meski Provinsi Gorontalo telah memasuki Zona Hijau Covid-19, hal itu tidak membuat petugas kepolisian berhenti melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini, Polres Gorontalo kembali menggelar razia rutin yang memang sering dilakukan. 

Kali itu, personel Polres Gorontalo Kota melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Di antaranya, lapangan Taruna Remaja, Warung Makan, Kos Kosan, hingga Hotel di Wilayah Kota Gorontalo

Dari hasil operasi tersebut, tim menemukan beberapa pasangan yang bukan muhrim berada dalam satu kamar hotel. Saat itulah, petugas kemudian menggiring lima pasangan tersebut ke dalam mobil dalmas polisi.

"Ada kurang lebih lima pasangan yang berhasil diamankan saat pelaksanaan operasi," kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Mahyudin Popoi.

Mahyudin menambahkan, lima pasangan tersebut kemudian langsung dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

"Pandemi belum berakhir, bisa jadi hal seperti itu akan menularkan virus Covid-19. Sehingga diharapkan kita saling menjaga,” tambah Mahyudin. 

Selain itu, kata Mahyudin, untuk tempat-tempat nongkrong langsung dilakukan penutupan jika sudah melewati jam buka yang ditentukan. Tentunya, penutupan tersebut tetap dengan cara-cara yang humanis.

"Alhamdulillah masyarakat pun mengikutinya, karena sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan sebelumnya," ujarnya. 

"Kami pada dasarnya berharap agar masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah, TNI, dan juga Polri dalam menekan angka penyebaran Covid-19," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut: