Liputan6.com, Padang - Masyarakat di Sumatera Barat dihebohkan oleh munculnya aliran kepercayaan yang bernama 'pelindung kehidupan' di Kabupaten Solok Selatan.
Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Solok Selatan, M Fajrin mengatakan aliran kepercayaan ini diketahui mulai berkembang sejak awal 2021 di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo.
Namun, pihaknya baru mengetahui keberadaannya pada 9 Juni 2021 setelah salah seorang warga melaporkannya.
Advertisement
"Ada sekitar 30 pengikut aliran ini sejak awal tahun di daerah itu," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).
Kemudian pihaknya, melakukan investigasi ke lapangan, tetapi kelompok aliran itu sudah tidak berada di tempat atau pindah ke daerah lain.
Dalam ajaran aliran kepercayaan pelindung kehidupan itu, lanjutnya, mereka hanya melakukan salat sekali seumur hidup.
Baca Juga
Kemudian mereka tidak diwajibkan melakukan ibadah membaca Al-Qur'an dan berpuasa, hingga tidak memercayai rukun iman sebagaimana ajaran Islam.
"Belakangan ini aktivitas mereka mulai berkurang karena kelompok yang menyebarkannya di Simancuang sudah pindah," kata dia.
Selain itu, ketika calon pengikut ajaran pelindung kehidupan hendak bergabung, mereka diwajibkan untuk melakukan ritual 'menebus hak'. Dalam ritual itu, mereka mesti membayar sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta.
"Dari informasinya besaran uang berdasarkan seberapa besar dosa mereka," jelasnya.
Fajrin menyampaikan pihak terkait masih melakukan pengumpulan informasi, termasuk apakah aktivitas itu, serta apakah terdapat indikasi penipuan atau tidak.
"Aliran kepercayaan ini melakukan perkumpulan pada malam hari dan melakukan pengobatan dengan cara memandikan anggota baru dalam ritual menebus hak," ia menambahkan.