Liputan6.com, Medan Terungkap motif di balik pembunuhan yang terjadi di dalam kamar nomor 200 Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tega menghabisi nyawa korbannya karen dipicu rasa sakit hati.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku berinisal ASS alias Agung, warga Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Sedangkan korbannya Benny MP Sinambela, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka saki hati karena korban mencium, memegang perut dan alat kelamin, serta memeluknya di depan umum," kata Hadi didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat paparan kasus pembunuhan di Mapolda Sumut, Rabu (13/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Sempat kabur usai membunuh, tersangka Agung ditangkap di kawasan Singkil, Provinsi Aceh. Kepada polisi, tersangka juga sakit hati karena sempat dijanjikan oleh korban akan diberikan uang Rp 300.000 setelah berhubungan intim.
"Tetapi korban tidak menepati janji. Itu juga pengakuan tersangka," sebut Hadi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berniat Bunuh Korban
Diterangkan Hadi, tersangka yang merasa sakit hati kemudian berniat membunuh korban. Bahkan tersangka juga telah mempersiapkan parang yang dimasukkannya ke dalam tas untuk membunuh korban.
"Tas berisi parang dibawa ke hotel oleh tersangka saat korban mengajak berhubungan (intim). Tersangka lalu mengeluarkan parang dan menusuk bagian perut korban sebanyak satu kali, dan kepala korban 10 kali," terangnya.
Setelah melakukan aksinya, tersangka Agung langsung melarikan diri dari hotel. Setelah mendapatkan informasi adanya pembunuhan petugas gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya didapat identitas pelaku. Dari TKP kita mendapatkan nota atau struk pembayaran listrik atau token. Nah, dari sini kita mengetahui identitasnya," papar Hadi.
Advertisement
Berangkat dari Petunjuk
Diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dari petunjuk tersebut petugas gabungan mendatangi rumah pemilik yang tertera pada struk token. Kemudian didapatkan informasi tersangka lari ke Aceh.
"Petugas menangkap pelaku di daerah Singkil, Aceh. Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, dan struk token," Hadi menuturkan.
Pengakuan Tersangka
Agung saat dihadirkan dalam paparan di Mapolda Sumut tidak membantah dirinya merasa sakit hati kepada korban. Sakit hati Agung karena merasa dilecehkan oleh korban di depan umum.
"Iya (sakit hati). Saya dipegang-pegang dia (korban) di depan umum," ungkapnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Oktober 2021, di Hotel Hawai. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah.
Advertisement