Liputan6.com, Gorontalo - Seorang perempuan berinisial MG diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo. Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir dengan kondisi yang mengenaskan Jumat (15/10/ 2021).
YH selaku suami korban menjelaskan, kronologi perawatan medis istrinya selama di RS Multazam Kota Gorontalo. Sebelumnya, pada Kamis 16 September 2021, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
“Istri saya ini, saat itu menyampaikan keluhan yang ia rasa berupa haid kurang lancar, dan rasa nyeri di bagian perut,” kata YH.
Selanjutnya, dokter tersebut melakukan diagnosa. Setelahnya oleh dokter, pasien divonis memiliki kista berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi.
Setelah mendengar hasil diagnosa tersebut, pasutri ini menanyakan bagaimana upaya untuk menyembuhkannya. dokter pun mengatakan bahwa penyakit ini tidak boleh hanya sebatas minum obat.
“Biar obat satu karung, penyakit ini tidak bisa sembuh,” ungkap YH mengulang kembali jawaban dokter itu.
Dokter tersebut kemudian menyarankan untuk mengangkat penyakit kista dan miom tersebut dengan cara operasi. Singkat cerita, pada Kamis 16 September 2021, pasangan suami istri (pasutri) itu kembali mendatangi dokter tersebut.
Mereka kembali berkonsultasi dan saat itu juga dokter tersebut meminta kepada Pasien untuk segera menjadwalkan waktu operasi kepada pasien.
“Waktu operasi pun di jadwalkan pada Senin 20 September 2021 bertempat di RS Multazam Gorontalo, dimana yang akan melakukan operasi adalah oknum dokter itu,” jelas YH.
Akhirnya, pada 20 September 2021 korban telah menjalani operasi tanpa ditemani oleh pihak keluarga. Selang beberapa menit di dalam ruang operasi, oknum dokter tersebut keluar dan menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa Operasi Telah Gagal.
“Operasi tidak dapat dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut pasien. Pengangkatan penyakit miom dan kista sudah tidak dapat dilanjutkan lagi,” jelas YH, mengulang kembali penjelasan oknum dokter.
Saat itu, oknum dokter tersebut, menyampaikan bahwa tindakan operasi itu akan dilanjutkan oleh dokter bedah lainnya.
“Kami sangat sayangkan pasien hanya dibiarkan dalam kondisi perut terbelah dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter lainnya,” jelasnya.
YH menambahkan, dokter kedua yang melakukan tindakan operasi saat itu menyampaikan jika telah terjadi robekan pada usus pasien. Hal itu diduga diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Disarankan untuk Makan
Setelah tindakan operasi tersebut, pasien tidak diizinkan makan selama 10 hari dan disarankan untuk belajar duduk. Tiba-tiba pada hari ke-5 setelah operasi, Pasien diminta untuk duduk dan menggerakan badan.
Secara tak sengaja, keluar cairan berwarna hijau dengan bau yang menyengat dari perut korban. Setelah dikonsultasikan ke dokter bedah, dokter menjawab, yang keluar itu hanyalah darah kotor.
Setelah 17 hari berada di RS Multazam, pasien diminta keluar oleh dokter bedah tersebut. Dalam kondisi luka bekas operasi terbuka menganga dan mengeluarkan bau busuk.
“Waktu itu saya melihat usus-usus terlihat dari luar dengan luka menganga, saya bertanya ke dokter, apakah pasien tidak akan dirujuk dulu ke RS lain,” tanya YH kepada dokter bedah RS Multazam.
Suaminya pun merasa tidak puas dan minta agar istrinya itu untuk dirujuk ke rumah sakit lain. Namun sayang, permintaan YH itu ditolak oleh pihak RS Multazam.
“Yang membuat kami kecewa, mendapati jawaban dari dokter ahli bedah bahwa Pasien sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Keluarga disarankan untuk banyak berdoa,” ungkap YH sambil menangis.
“Dokter menyampaikan Pasien tidak dapat lagi dirujuk ke RS manapun, dan sudah tidak ada lagi harapan untuk sembuh,” tuturnya.
Advertisement
Terdapat Luka Sayatan
Dokter bedah dan pihak RS Multazam kemudian membiarkan pasien keluar dengan kondisi luka di perut yang tidak terjahit. Bahkan, pasien keluar tidak diberikan resep obat apapun, mirisnya lagi, korban tidak disarankan untuk datang ke rumah sakit lain, dan hanya disuruh berdoa.
Selanjutnya pada hari kamis tanggal 7 oktober 2021, Pasien dibawa ke RSUD Aloei Saboe dan ditangani oleh Dokter Enrico Ambang Banua Medellu atas inisiatif dari keluarga. Setelah dilakukan perawatan, kemudian diagendakan untuk Operasi pada hari sabtu tanggal 9 Oktober 2021.
Tindakan operasi Dokter Enrico mengajak suami pasien ke dalam ruang operasi dan menunjukkan secara langsung bahwa tidak ada kista sebesar 5.0 dan Miom berukuran 9.8 sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya yang melakukan operasi.
“Jadi tidak ada kista sebesar berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 sebagaimana yang disampaikan oleh dokter pertama yang melakukan operasi,” ungkap YH.
YH melanjutkan, bahkan tidak terdapat perlengketan usus di dinding perut sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya.
“Faktanya yang terjadi adalah, terdapat usus besar dan usus halus serta empedu yang tersayat akibat operasi sebelumnya,” tegas suami Korban YH, yang mengulangi keterangan dari dokter enrico.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Multazam Gorontalo Sam Biaya saat di konfirmasi belum mau memberikan keterangannya.
“Nanti di kantor aja, saya sudah di rumah mau istirahat,” ujar Sam, dengan singkat saat dikonfirmasi via telepon genggam.
Sama halnya dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo Isman Yusuf, saat dimintai keterangan mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban perihal dugaan malpraktek yang terjadi di RS Multazam.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan, karena saya belum menerima aduan resmi dari korban yang merasa dirugikan,” kata Isman.