Liputan6.com, Kendari - Usai menerkam seorang bocah di Dusun IV Desa Mikuasi Kecamatan Pakue, Kolaka Utara, seekor anjing gila dibunuh warga setempat, Kamis (1/10/2021). Anjing tersebut, diketahui berwarna cokelat kehitaman.
Menurut saksi mata, anjing tersebut dipastikan yang sudah menggigit NA (7). Akibatnya, bocah perempuan yang diketahui sedang keluar rumah menuju warung tetangga itu, mengalami luka gigitan di lengan kanan.
"Anjing yang dibunuh itu lah yang gigit NA, langsung dikejar warga dan dikeroyok," ujar Salim, salah seorang saksi mata.
Advertisement
Kapolsek Pakue Kolaka Utara, Iptu Ridwan membenarkan soal warga yang membunuh anjing gila. Menurutnya, warga langsung berkumpul dan mengejar hewan liar itu.
Baca Juga
"Setelah ditanya tak ada yang mengaku pemilik anjing, warga kejar pakai tombak kayu," ujar Iptu Ridwan.
Dia mengatakan, korban merupakan seorang bocah yang berbelanja di warung tetangga. Saat itu, korban tak cukup cepat menghindar saat anjing gila tiba-tiba muncul dan menerkam.
"Kasian, masih kecil. Itu yang bikin warga emosi dan langsung membunuh anjing," tambahnya.
Dia menjelaskan, anjing gila di wilayah itu memang kadang muncul dan meresahkan warga. Tahun sebelumnya, kejadian serupa juga sudah pernah menyebabkan sejumlah orang mengalami luka gigit anjing liar.
"Sejauh ini, kami terus sosialisasi soal penanganan dan pengobatan rabies. Kemudian, sosialisai agar warga tak sembarang mengejar dan membunuh hewan jika tak mengancam keselamatan," katanya.
Diketahui, wilayah Kecamatan Pakue Kolaka Utara, menjadi salah satu wilayah rawan gigitan anjing gila. Tahun 2018, Pemkab pernah menetapkan wilayah ini sebagai siaga I rabies karena belasan kasus gigitan anjing yang terjadi selam beberapa hari.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kasus Gigitan Anjing Gila di Kolaka Utara
Anjing gila sering dilaporkan menebar teror di wilayah Kolaka Utara. Pada awal tahun 2019, ada sebanyak 22 kali serangan yang terjadi sejak pertengahan Januari hingga Februari.
Karena peristiwa yang dianggap luar biasa, Pemkab Kolaka Utara sempat menetapkannya sebagai daerah siaga I Rabies. Penetapan status ini dilakukan sejak Kamis (22/2/2018).
"Beberapa korban sudah dirawat intensif. Kami naikkan daerah ini sebagai lokasi siaga I rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kolaka Utara, Irham.
Kemudian, pada 2020, anjing gila kembali berkeliaran di wilayah Desa Taludongga, Kecamatan Pakue Kolaka Utara. Dua ekor anjing yang menggigit empat orang warga. seekor berhasil dibunuh, sedangkan sisanya masih berkeliaran.
Kejadiannya dimulai pada Kamis (30/7/2020), seekor anjing menggigit warga paruh baya bernama Jumasse (49). Dari pengakuan korban, anjing tersebut ternyata miliknya sendiri.
"Anjing milik saya sendiri. Awalnya dia menghilang tiga hari, ternyata pas muncul langsung menggigit saya," ujar Jumasse saat itu.
Jumasse mengatakan, saat pertama kali dia memanggil anjingnya, anjing tersebut tak mengenali tuannya. Tiba-tiba, Jumasse dihampiri dan diterkam, kemudian anjing langsung melarikan diri ke hutan.
Kepala Desa Talubongga, Isnandar mengatakan, korban anjing gila lainnya, digigit saat sedang beraktivitas usai salat Idul Adha, Jumat (31/7/2020). Saat itu, korbannya ibu dan anak.
Â
Advertisement