Liputan6.com, Demak - Kewaspadaan masyarakat terhadap keselamatan anak-anak perlu ditingkatkan. Kejahatan terhadap anak-anak di bawah umur tidak hanya dilakukan oleh orang tak dikenal, tindak kriminal bahkan sering dilakukan oleh orang terdekat.
Seperti yang dilakukan oleh LK (39) seorang pelatih bola voli asal Mranggen Demak, Jawa Tengah yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anggota tim bola voli yang berada di dalam naungan klub olahraga miliknya tersebut.
Kasus pencabulan ini mulai terungkap ketika orangtua salah satu korban, sebut saja, NN (15) mendapati anak gadisnya tersebut tengah berbadan dua. Kemudian atas rekomendasi dari salah satu pengacara, mereka pun menyambangi kantor lembaga bantuan hukum di Demak untuk meminta pendampingan atas kejadian yang menimpa NN.
Advertisement
Baca Juga
Haryanto, pimpinan LBH Demak Raya mengatakan butuh waktu berminggu-minggu pendampingan sampai didapat sebuah keberanian bagi NN untuk melaporkan tindakan asusila ini ke Polres Demak.
“Awalnya yang datang memang baru korban NN ini, beberapa hari kemudian barulah secara bertahap korban-korban lain berani melapor. Jumlahnya belasan,” ungkap Haryanto.
Laporan dari orangtua ANS yang berinisial R (40) warga Karangawen Demak diterima Polres Demak pada 14 Oktober 2021. Petugas berwenang pun langsung mengumpulkan barang bukti dan menerima keterangan saksi.
Hasil pengembangan penyidikan rupanya selain NN, ada belasan korban yang senasib. Rata-rata korban saat dicabuli sejak dua tahun lalu masih di bawah umur. Korban merupakan siswi dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Demak. Kesebelas korban telah didata lengkap.
Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi yang juga korban tindak asusila LK ini, Polres Demak melalui Unit IV Satreskrim dan Resmob pun langsung menggelandang pelaku pencabulan yang saat itu tengah berada di sebuah rumah di daerah Karangawen Demak, Jawa Tengah.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pengakuan Tersangka Pencabulan
Penangkapan hanya selang beberapa jam setelah adanya laporan dari para korban. Jika apa yang dituduhkan oleh para korban terbukti, maka LK terancam hukuman maksimal 15 tahun dengan mempertimbangkan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat jumpa pers, Senin (18/10/2021) mengatakan bahwa tersangka LK memiliki sebuah klub olahraga. Ia merekrut anggota tim yang dilatihnya dari sekolah-sekolah di sekitar Kecamatan Mranggen, Karangawen, Guntur, Karangtengah dan Sayung.
“Dalam melancarkan aksi, biasanya sambil mengiming-imingi korban dengan berbagai benda mulai dari sepeda motor, kostum volley, sepatu dan sebagainya,” ungkap Kaplres Demak.
Sementara itu, SB (18) dan IS (18) dua dari 13 korban LK yang berani melapor bersedia untuk diwawancarai. Saat terjadi pencabulan, mereka masih SMA dan saat ini dua korban tersebut sudah menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi.
IS mengatakan kalau ia takut namanya semakin tercemar jika kasus ini mencuat. Tetapi ia juga memberanikan diri untuk tetap tegar sebab tak ingin ada lagi korban berjatuhan setelah dirinya dan belasan temannya.
Ia bahkan berpesan kepada para siswi agar tak mudah tergiur bujuk rayu oleh siapapun termasuk sosok yang harusnya jadi panutan seperti LK pelatih volley nya tersebut.
“Ya, pokoknya jangan mudah percaya sama orang atau tergiur dengan apapun itu entah barang atau uang yang dijanjikan. Pokoknya tetap waspada,” pesannya kepada semua pembaca, terutama para siswi yang rentan menerima perlakuan tak senonoh dari predator seks.
IS merasa lebih beruntung daripada korban ANS yang lebih muda dari dirinya tetapi sampai hamil akibat tindakan bejat LK. Sementara itu, LK yang saat ini tengah menunggu kelanjutan penanganan kasusnya di Mapolres Demak mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap korban adalah bentuk kasih sayang.
“Tak rumati (saya rawat) seperti anak sendiri kok,” ucapnya pelan.
Advertisement
Waspada Predator Seks
Kasus predator seks dengan korban anak-anak, sebelumnya juga sempat mencuat di Demak pada awal Oktober 2021.
Ada dua siswa MTs berusia 12 tahun yang menjadi korban perkosaan dengan modus menawari korban untuk mengantar mereka pulang ke rumah sepulang sekolah. Korban PDJ (12) dipaksa berhubungan intim oleh tersangka Paryadi (35) Warga Sayung, Demak pada 24 September 2021, disusul MFM (12) menjadi korban berikutnya pada 1 Oktober 2021.
Korban dipaksa melayani sahwat tersangka di area persawahan dan kebun jati. Saat melancarkan tindakan tak senonoh tersebut korban sama-sama diikat dan diperlakukan secara kasar. Korban juga diancam akan dibunuh jika berani melaporkan perbuatan tersangka kepada siapapun.
Belajar dari kasus predator belasan siswa di Demak tersebut, harusnya masyarakat mengajak anak-anak untuk mulai mewaspadai para predator seks yang bisa dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:
1. Predator seks akan menunjukkan perhatian lebih pada calon korban, ia akan membuat calon korban menjadi tergantung padanya seolah-olah predator seks ini mencoba melindungi, mencintai dan menghormati korban namun kenyataannya malah menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
2. Predator seks biasanya dekat dan peduli pada anak-anak, ia cenderung suka melakukan kontak fisik dengan anak-anak.
3. Predator seks bisa menunjukkan sikap manipulatif dengan membuat skenario seolah -olah korban sudah menyakiti perasaannya.
4. Predator seks juga melewati batasan dalam sentuhan fisik dan seksual. Korban kadang tidak sadar bahwa aktifitas seksual yang dilakukan bersama predator seks itu tidak layak dilakukan.
5. Predator seks ingin mendominasi dan mengontrol korban dengan cara memantau aktivitas pada kehidupan sosial maupun media sosialnya.
6. Predator seks akan meyakinkan korban bahwa perbuatannya bukan hal yang menyimpang tetapi memang sudah sewajarnya.
7. Predator seks biasanya cerdas, bertalenta, kharismatik dan pandai bergaul. Terkadang para korban memang enggan untuk melapor karena takut dan pertimbangan nama baiknya, tetapi jika taka da yang berani melapor maka kemungkinan korban akan makin banyak berjatuhan.