Sukses

Duh, Penambak di Tarakan Kerja Sampingan Jadi Pengedar Narkoba

Terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu, pria berinisal RD yang berprofesi sebagai pekerja tambak diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tarakan. Dari tangan RD, petugas berhasil menyita sekitar 250 gram sabu siap edar.

Liputan6.com, Tarakan - Terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu, pria berinisal RD yang berprofesi sebagai pekerja tambak diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tarakan, Jumat (15/10/2021). Dari tangan RD, petugas berhasil menyita sekitar 250 gram sabu siap edar yang didapatnya dari Malaysia.

Terungkapnya peredaran sabu ini, Kasat Reskoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni mengatakan, setelah anggota Sat Reskoba menerima laporan warga, yang mengetahui adanya peredaran narkoba di Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Setelah menerima laporan, anggota selanjutnya melakukan penyelidikan di Perumahan PNS tersebut," kata Ipda Dien, Kamis (21/10/2021) saat memberikan keterangan resmi pengungkapan.

2 dari 5 halaman

Saksikan Video Pilihan Ini:

3 dari 5 halaman

Kecurigaan Polisi

Saat dilakukan penyelidikan, Ipda Dien menjelaskan, anggota Sat Resnarkoba mencurigai sebuah rumah yang belakangan diketahui dihuni RD dan keluargannya. Tanpa pikir panjang, anggota yang berada di lokasi langsung melakukan penggerebekan.

"Waktu penggerebekan, RD yang kini ditetapkan sebagai tersangka berada di rumahnya, diduga tersangka hendak bertransaksi dan menunggu pembelinya," jelas perwira balok satu itu.

Saat melakukan penggerebekan, diungkapkan Ipda Dien, anggota turut melakukan penggeledahan badan dan setiap sudut rumah RD. Hasilnya, anggota menemukan sabu siap edar sekitar 250 gram atau setara seperempat kilogram (kg) yang disimpan RD di dalam rumahnya.

"Barang bukti (BB) yang kita amankan itu sudah siap edar, rencananya memang mau diedarkan tersangka di Tarakan, khususnya di wilayah Juata," ungkapnya.

4 dari 5 halaman

Dibawa ke Mapolres Tarakan

Ipda Dien menegaskan, setelah mendapatkan barang bukti itu, RD kemudian digiring ke Mako Polres Tarakan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan itu, RD mengakui mendapatkan pasokan sabu dari negara tetangga, Malaysia yang memang berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltara.

"Dia pesan langsung dari Malaysia, kemudian ada bosnya dari negara tersebut yang mengantarkan ke tempat tersangka, kita menduga tersangka ini memang terlibat jaringan internasional," tegasnya.

Namun, lanjut Ipda Dien, saat proses penyidikan, RD menolak mengakui sebagai pengguna narkoba. RD hanya mengakui, selama ini barang haram yang didapatnya dari Malaysia itu hanya untuk dijual kepada pelanggannya, untuk menambah penghasilan selain dari bekerja sebagai penjaga tambak.

"Tersangka ngakunya hanya mengedarkan saja tapi kita tidak percaya gitu saja, karena dari BB yang kita amankan ada juga alat hisap sabu atau bong," bebernya.

5 dari 5 halaman

Pengembangan Kasus

Ipda Dien menjelaskan, dengan terungkapnya kasus ini, penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap RD. Apalagi, dari hasil pemeriksaan RD diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional dari Malaysia.

"Tersangka yang merupakan target operasi ini sudah kita lakukan penahanan, kita juga akan kembangkan lebih lanjut kasusnya untuk memutus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tarakan, tidak hanya itu tersangka juga kita jerat pasal 112 ayat 2 subsider 114 ayat 2 tentang narkotika," dia memungkasi.