Sukses

Ngeri, Anggota Polres Pati Ini Bisa Sedot Racun Ular Berbisa

Selain melayani masyarakat dalam masalah hukum, polisi juga punya kemampuan lain, salah satunya menyedot racun ular berbisa.

Liputan6.com, Pati - Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno seizin Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing mengatakan selain melayani masyarakat dalam masalah hukum, pihaknya memiliki banyak anggota yang memiliki banyak keahlian, salah satunya menyembuhkan orang yang digigit ular berbisa.

Dia adalah Aiptu Pudiyanto adalah anggota Polsek Jakenan dari Polres Pati, Ngeri dirinya memiliki kemampuan menghisap bisa ular atau hewan berbisa lainnya. Tak sedikit warga masyarakat yang terbantu dengan keahliannya tersebut saat mereka disengat ular, warga cukup memanggil Aiptu Pudiyanto untuk mengobatinya.

"Saya sangat mengapresisi dengan keahlian Aiptu Pudiyanto. Selain bisa membantu masyarakat yang di gigit ular, ini juga dapat meningkatkan citra positif Polri dalam melayani masyarakat," kata Kapolsek saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

Ia mengaku tidak melarang anggotanya yang memiliki kemampuan lebih tersebut, asalkan tidak digunakan untuk kepentingan yang merugikan orang lain. "Kemampuannya harus digunakan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Semoga Aiptu Pudiyanto bisa mengkolaborasikan kemampuannya dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," imbuh Kapolsek.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kemampuan Sejak Duduk di Bangku SMA

Sementara itu, Aiptu Pudiyanto bercerita kepada Liputan6.com bagaimana awal mula dirinya bisa memiliki keahlian menyedot bisa dari binatang-binatang berbisa. Aiptu Pudiyanto mengaku sejak dirinya duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sudah bisa menyedot bisa tetangganya yang kala itu digigit ular berbisa.

"Semenjak duduk di bangku SMA. Waktu itu saya dapat ilmu dari orang tuanya dan hasil menjalani puasa mutih (makan nasi putih dan air putih saja) selama 40 hari," katanya.

Aiptu Pudiyanto membeberkan cara dirinya mengobati warga yang digigit ular berbisa. Metode pengobatan yang dilakukannya mulai dari membersihkan terlebih dahulu luka dan kemudian menghisapnya.

"Mencuci luka gigitan dengan air kembang dan menghisapnya," ucapnya.

Dirinya menyampaikan, bagi masyarakat yang digigit ular bisa datang ke Polsek Jakenan atau bisa datang ke rumah Aiptu Pudiyanto di Desa Tluwah Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.