Sukses

Gubernur Edy: Covid-19 di Sumut Melandai Bukan Alasan Turunkan Disiplin Prokes

Kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan signifikan. Sejak 26 September 2021, kasus harian di bawah angka 100. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengingatkan ini bukan alasan menurunkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

Liputan6.com, Medan Kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan signifikan. Sejak 26 September 2021, kasus harian di bawah angka 100. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengingatkan ini bukan alasan menurunkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

Banyak faktor penurunan kasus Covid-19 di Sumut, salah satunya semakin masifnya vaksinasi. Hingga Oktober 2021, vaksinasi Sumut mencapai 47 persen. Edy juga mengingatkan, perkembangan Covid-19 masih tidak terduga, dan prokes tetap menjadi senjata utama.

"Belajar dari negara lain. Misalnya Inggris, cakupan vaksinasi dan tracing mereka sangat tinggi. Tapi sampai saat ini penyebaran Covid-19 di sana tinggi juga," kata Edy Rusai pertemuan dengan Forkopimda dan FKUB Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Nomor 41, Medan, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan data covid-19.go.id, ada penurunan kepatuhan menggunakan masker di Sumut. Per 9 Agustus 2021 kepatuhan mengenakan masker 0 persen di tingkat <60 persen, 9,09 persen untuk tingkat 61-75 persen, 45 persen untuk tingkat 76-90 persen, dan 45 persen untuk tingkat 91-100 persen.

Namun, 11 Oktober 2021 tingkat kepatuhan di <60 persen bertambah menjadi 13,64 persen. Begitu juga dengan jaga jarak, pada 16 Agustus 2021 tingkat kepatuhan di bawah 60 persen berada di angka 5,26 persen, sedangkan 11 Oktober 2021 bertambah menjadi 40,91 persen. Ada peningkatan signifikan pada kelompok yang kurang patuh prokes di Sumut.

"Ada kelonggaran dari pemerintah, dan mobilitas kita semakin tinggi. Tetapi itu juga dibarengi prokes yang mulai kendur. Saya sangat berharap, masyarakat tetap disiplin prokes, kita tidak ingin ada gelombang ketiga di Sumut karena lalai prokes," tegas Edy.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Natal dan Tahun Baru

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, yang perlu diwaspadai dalam waktu dekat ini Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berkaca dari pengalaman sebelumnya, usai peringatan hari besar terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Nataru tahun lalu dimulai akhir Januari 2021, puncaknya di 10 Februari 2021 dengan 224 kasus. Disusul Imlek akhir Januari 2021 dan Idul Fitri di bulan Mei 2021. Ini juga bertepatan dengan memaraknya varian delta, sehingga terjadi lonjakan besar Covid-19 bulan Agustus 2021 dengan puncaknya 2.045 kasus per harinya.

"Kita sedang merumuskan formula yang tepat menghadapi Nataru. Tentunya ini perlu kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan sebagainya. Walau begitu, mencegah sirkulasi Covid-19 tetap yang utama, karena itu masyarakat jangan lalai prokes," Panca menandaskan.