Sukses

Ratusan Warga Tasik Jadi Korban Investasi Bodong Sepasang Mahasiswa

Jumlah investasi yang mereka tanamkan variatif mulai Rp500 ribu hingga Rp700 jutaan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp5 miliar.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Dua mahasiswa di kota Tasikmalaya, Jawa Barat yakni L asal Malangbong Garut, dan R, asal Cikatomas berhasil memperdayai ratusan warga kota Santri Tasik, dalam investasi bodong yang mereka tawarkan.

Rata-rata para korban yang berasal dari mahasiswa, dosen, pekerja hingga masyarakat umum itu, terbius ajakan investasi bodong yang disebarkan melalui pesan instan Whatsapp tersebut, karena keuntungannya yang menggiurkan.

Jumlah investasi yang mereka tanamkan bervariatif mulai Rp500 ribu hingga Rp700 jutaan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp5 miliar.

Winda, salah satu korban mengaku tergiur ajakan investasi yang ditawarkan L dan R sebagai temannya itu, karena keuntungannya yang menjanjikan.

“Dari uang yang saya setor, katanya bisa untung 40 persen per sepuluh hari,” ujarnya, Kamis lalu.

Awalnya, ia menginvestasikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada L dan R, dan mendapatkan keuntungan hingga Rp 700 ribu dalam waktu sepekan kemudian.

Karena menjanjikan dan didasari saling percaya sesama teman, ia kemudian menyuntikan tambakan modal hingga Rp10 juta yang diperoleh dari pasangannya.

Nahas, setelah 10 hari kemudian keuntungan yang dijanjikan terbukti. Beberapa kali menghubungi kedua pelaku tidak mendapatkan jawaban yang jelas, hingga akhirnya melaporkan kejadian itu.

“Saya datang ke sini untuk memperjelas apa yang terjadi sebenarnya,” ujar dia.

Mentari, korban lainnya dari Tasikmalaya, juga mengaku mengalami kerugian hingga Rp43 juta dari awalnya sebesar Rp1 juta sebagai modal awal.

Didasari saling percaya serta pertalian antar teman sekampus, akhirnya Ia menyuntikan modal tambahan dalam investasi itu hingga puluhan juta.

“Saya nekat pinjam ke orangtua sebesar Rp43 juta karena mereka menjanjikan untung 50 persen dari modal,” kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Pelaku

Namun nasi sudah jadi bubur, janji tinggal janji. Seluruh keuntungan yang telah dijanjikan dalam investasi itu tidak kunjung tiba. Bahkan pelaku L sulit dihubungi.

“Sudah 2 bulan saya tidak dapat keuntungan itu dan ternyata banyak laporan buruk tentang mereka berdua,” kata dia.

Belakangan diketahui jika L dan R, telah melarikan diri dengan membawa uang milik ratusan nasabah dalam investasi yang mereka tawarkan.

“Katanya L kabur dengan membawa uang milik ratusan warga yang mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.

Deny Ramadan, pengacara L dan R mengatakan jika kedua kliennya merupakan korban penipuan investasi yang dilakukan E, wanita asal Garut.

“Kita laporkan E ke Polisi karena klien kita juga rugi Rp50 juta,” kata dia.

Dalam pengakuannya di depan penyidik kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, L dan R mengaku jika uang yang mereka kumpulkan dari ratusan nasabah itu, seluruhnya diserahkan ke E, yang hingga kini belum diketahui keberadaanya.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Terkini