Sukses

Tangkal Radikalisme, Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Paham radikalisme ini merupakan virus berbahaya yang bisa mengubah tatanan berbangsa, tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, termasuk tingkat intelektualitas seseorang.

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme untuk menghindari penyebaran sikap dan ajaran radikalisme di masyarakat.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas Terorisme ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah, dalam penanganan masalah radikalisme di masyarakat.

“Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” ujar dia, Jumat, 29 Oktober 2021.

Menurutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas Islam, sepakat untuk tidak mentolerir upaya radikalisme yang menyimpang dari pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lembaganya mewajibkan pejabat struktural di tiap instansi membacakan teks Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap apel gabungan, Senin pagi.

“Tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” ujar Kader Gerindra tersebut.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Peran Masyarakat

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, mengapresiasi pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme yang dilakukan Pemda Garut. Menurutnya, pembentukan itu mesti ditindaklanjuti dengan langkah konkret secara hukum.

“Kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Menurut Ahmad, paham radikalisme ini merupakan virus berbahaya yang bisa mengubah tatanan berbangsa, tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, termasuk tingkat intelektualitas seseorang.

“Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama,  ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa,” ujarnya.

Untuk menciptakan situasi Garut yang kondusif, lembaganya mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, terlibat aktif dalam penanggulangan terorisma di wilayahnya masing-masing.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini,” kata dia.