Liputan6.com, Denpasar - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan operasi pencarian dan pertolongan terhadap 7 Anak Buah Kapal (ABK) KM Liberty 1 yang masih hilang. Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan ini telah dituangkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 yaitu tentang jangka waktu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan selama 7 (tujuh) hari.
Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengungkapkan upaya Pencarian dan Pertolongan yang telah dilaksanakan oleh tim SAR gabungan telah mencapai semua area pencarian KM Liberty 1 mulai dari perairan kepulauan Sapaken Madura menuju utara Bali dan bergeser ke arah barat daya hingga ke perairan Jawa.
Dalam waktu satu minggu tim SAR gabungan telah mengerahkan tiga KRI, yaitu KRI Singa-651, KRI Terapang-684, KRI Pandrong-801. Sebelumnya, Basarnas mengerahkan KN SAR Arjuna 229 dan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) yang melakukan pencarian sejak awal dilaporkannya kejadian tersebut. Upaya Pencarian juga dibantu satu unit Speed Boat milik Polairud Polres Buleleng.
Advertisement
Baca Juga
"Semua area pencarian sesuai dengan aplikasi SARMAP Basarnas telah disisir tim SAR gabungan, tapi hingga hari ke tujuh pencarian belum juga membuahkan hasil," katanya kepada awak media, Minggu (31/10/2021).
Simak video pilihan berikut ini:
Koordinasi dengan Kapal yang Melintas
Gede menyebut penghentian pencarian yang dilakukan oleh Basarnas ini adalah penghentian pengerahan alat utama secara menyeluruh. Ia melanjutkan, kendati dihentikan tetap dilakukan pemantauan dan koordinasi terhadap stakeholder.
"Tetap berkoordinasi dengan kapal-kapal yang melintas di alur pelayaran tersebut dengan harapan nantinya ada kapal yang menemukan keberadaan korban," imbuh Gede.
Dirinya tak menampik akan ada upaya pencarian kembali KM Liberty 1 apabila terdapat informasi baru atau ada indikasi ditemukannya korban. Selanjutnya, Basarnas Bali akan tetap memantau dan bekerjasama dengan stasiun radio pantai, baik yang berada di Kepulauan Madura, Jawa Timur, dan NTB agar melaporkan apabila menemukan korban.
"Pertimbangan SAR yang matang efektif dan efisien serta sumber daya yang ada, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan yang telah dilaksanakan selama 7 hari kami hentikan dan kami lanjutkan dengan pemantauan," tuturnya.
Diketahui, KM Liberty 1 tenggelam setelah dihantam badai di perairan utara Bali. Terdapat 15 orang ABK menjadi korban pada kejadian tersebut. Tujuh orang dinyatakan selamat, satu meninggal dunia, dan tujuh lainnya masih hilang.
Advertisement