Liputan6.com, Medan - Usai menerapkan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMP, hari ini, Senin (1/11/2021), giliran jenjang SD di Medan, Sumatera Utara, yang memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas. Â
 Pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan setelah wilayah Kota Medan masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatakan, pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan secara serentak di sekolah dasar negeri maupun swasta yang ada di Kota Medan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Advertisement
"Untuk semua sekolah dasar baik negeri maupun swasta per 1 November 2021 sudah bisa belajar tatap muka. Untuk sekolah negeri itu ada 381 ditambah swasta," katanya saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Negeri 064979 Medan.
Topan mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tingkat sekolah dasar ini hanya diperbolehkan bagi siswa kelas empat, lima dan enam."Untuk kelas satu, dua dan tiga belum," ujarnya.
Mengenai mekanisme pembelajaran tatap muka untuk tingkatan SD ini tidak jauh berbeda dengan tingkatan SMP. Di mana dalam pelaksanaannya, pihak sekolah harus melengkapi fasilitas pendukung protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Kemudian, pihak sekolah wajib memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) Sekolah, untuk memantau penerapan prokes para siswa dan para tenaga pendidik. Selain itu, kegiatan upacara bendera, olahraga serta ekstrakurikuler untuk sementara ditiadakan selama masa pembelajaran tatap muka terbatas.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Surat Izin Orangtua
Para siswa juga diarahkan untuk membawa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan protokol kesehatan, mulai dari masker hingga hand sanitizer serta membawa makanan masing-masing.
"Hanya saja untuk tingkat SD ini jumlah siswa dalam kelas hanya delapan, kalau SMP itu 10 orang. Untuk maksimal jam belajar juga hanya dua jam untuk tingkat SD ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 064979 Medan, Nilawati mengatakan, pihaknya mewajibkan para siswa untuk membawa surat izin orangtua, sebagai persyaratan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Kalau orang tua tidak bersedia, kami tidak paksa," katanya.
Ia juga memastikan seluruh guru tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah divaksin Covid-19.
Advertisement