Sukses

Tindak Kekerasan Satpol PP di Aceh Halau Aksi Mahasiswa Terekam Kamera

Arogansi kembali diperlihatkan aparat keamanan. Kali ini dilakukan oleh oknum Satpol PP Aceh Barat, yang tengah mengawal aksi pengusutan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh Barat.

Liputan6.com, Aceh - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengawal aksi demonstrasi pengusutan kasus kekerasan seksual anak di Aceh Barat tertangkap kamera melakukan tindakan represif. Empat mahasiswa yang menjadi korban kekerasan telah membuat laporan ke polisi.

Perekam detik-detik tindakan represif itu adalah Edy Azhari Pranata. Menurut ceritanya, bentrokan yang tidak seimbang diawali ketika para mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi di Polres Aceh Barat beranjak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat. 

"Saat itu, para mahasiswi berusaha untuk masuk ke dalam kantor. Mereka dihalangi sama Satpol PP, dan tampak mereka menikmati saling dorong-mendorong ketika mahasiswi mencoba masuk. Terus, mahasiswa yang awalnya di belakang, berusaha maju karena melihat itu," tutur Edy, kepada Liputan6.com, Rabu siang (3/11/2021). 

Dalam upaya melerai aksi saling dorong antara mahasiswi dan petugas keamanan yang membentuk pagar betis di pintu DP3AKB Aceh Barat, salah seorang mahasiswi, menurut Edy, telah ditarik oleh petugas ke dalam barisan mereka. Kerusuhan itu, menurutnya, disebabkan karena para mahasiswa mencoba menolong mahasiswi tersebut—salah satu mahasiswa terkena pukulan pentungan dan tameng petugas sehingga kepalanya berdarah. 

"Salah seorang mahasiswi luka karena cakaran petugas," sebutnya.

Edy terus merekam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP tersebut dengan kamera telepon pintar miliknya. Ia pun sempat menghardik petugas tersebut sampai dirinya melontarkan pertanyaan sembari mengabadikan wajah pelaku.

Dalam video yang dikirim Edy kepada Liputan6.com, salah seorang mahasiswi sempat berteriak histeris di tengah-tengah kerusuhan itu. Kamera pun mulai menyorot seorang oknum petugas Satpol PP yang mengejar lalu menendang salah seorang mahasiswa. 

"Kok, pakai sepatu kamu sepak orang, oi?" hardik Edy.

Edy mengikuti petugas tersebut yang mulai menuju ke pinggir setelah melakukan aksinya. Sampai di bawah papan nama DP3AKB, Edy melontarkan pertanyaan.

"Kenapa Abang sepak dia, Bang?" tanya Edy, yang malah mendapat jawaban berupa pukulan yang mengarah ke kameranya.

Edy memutuskan untuk melaporkan tindakan sang petugas dengan pasal perusakan. Sementara itu, tiga mahasiswa lainnya telah lebih dulu melaporkan tindakan yang mereka alami tidak lama berselang setelah kejadian.

Sebagai informasi, aksi itu merupakan rentetan aksi untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak asal Aceh Barat yang masih berusia 14 tahun, yang mengalami rudapaksa sebanyak 5 kali selama diculik dan disekap seorang pemuda dari desa tetangga ke Aceh Timur. Dalam kasus ini, polisi di tingkat resor dinilai tidak reaktif, sehingga ayah korban bersama kuasa hukumnya dari LBH Banda Aceh membawa kasus ini ke tingkat provinsi.

Mereka turut mendesak agar polisi menyeret keluarga pelaku ke dalam kasus ini karena diduga telah ikut serta memfasilitasi tindakan rudapaksa terhadap korban. Berdasarkan pengakuan korban, setelah diculik di bawah ancaman todongan pisau dari Aceh Barat ke Aceh Timur, dirinya disekap oleh pelaku di rumah milik familinya yang ada di sana. 

Selain ikut mendesak korban menikah dengan pelaku, kerabat pelaku bahkan menyarankan agar pelaku memerkosanya—termasuk pula sengaja menghindar atau menjauh dari rumah ketika pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban serta tidak memedulikan permintaan tolong korban. 

Mereka meminta oknum di tingkat sektor yang diduga telah meminta sejumlah uang sebagai syarat agar korban bisa dijemput oleh mereka. Ini dianggap miris, seharusnya, polisi mengutamakan keselamatan korban yang saat itu disekap oleh pelaku di bawah ancaman dan mengalami rudapaksa, bukan malah meminta uang akomodasi kepada keluarga korban. 

Tuntutan lainnya, mendesak otoritas terkait menindak oknum polwan dan psikolog yang tidak empati terhadap korban. Bertepatan dengan hari aksi kedua ini, ayah korban bersama pendamping hukumnya dari LBH Banda Aceh sedang berada di polres untuk dimintai keterangan soal kasus ini, termasuk pula keterangan mengenai oknum yang sempat meminta sejumlah uang kepadanya, tetapi tidak disanggupi oleh ayah korban karena mereka tidak memiliki uang sama sekali.

Simak video pilihan berikut ini: