Liputan6.com, Jakarta - Poster digital yang menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai patung istana viral di media sosial. Poster dibuat atas nama BEM-KM Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menyambut kehadiran Ma’ruf Amin di Samarinda. Namun bukannya mendapat simpatik, poster tersebut justru mendapat kecaman warganet.
Terkait hal itu, Presiden BEM KM Unmul, Abdul Muhammad Rachim, mengaku tak mau ambil pusing.Dia lantas menjelaskan alasan pihaknya menggunakan diksi ‘patung istana’ karena Wapres Ma’ruf Amin dianggapnya seperti patung, dan tidak menunjukan kinerja maksimal sebagai wapres. Dirinya juga menyebut Kaltim berduka karena satu hari menjelang kedatangan wapres, satu orang di wilayah itu meninggal dunia karena lubang tambang batu bara. Rachim juga mengaku mendapat doxing usai tersebarnya poster digital tersebut.Â
Â
Advertisement
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Viral Video Pelajar Mabuk Bentak Kapolsek di Minahasa
Video seorang kapolsek di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dipukul dan dibentak pelajar SMK, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi berawal saat Kapolsek Toulimambot Iptu Jener Robinhoot Sinaga ingin menghentikan perkelahian pemuda di tengah jalan. Saat menegur, seorang pemuda tidak terima. Pemuda yang dipengaruhi minuman keras itu lantas memaki dan memukul kapolsek.
Atas peristiwa itu, Kapolsek Toulimambot Iptu Jener Robinhoot Sinaga, mengaku tidak mau melanjutkan perkara it uke ranah hokum. Dirinya telah memaafkan dan lebih memilih berdamai dengan pelajar mabuk tersebut. Pelajar tersebut juga telah meminta maaf kepadanya dan membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Â
Â
Advertisement
5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak Perempuan Berusia 6 Tahun
Sungguh tidak masuk di akal apa yang dilakukan 5 bocah di Pontianak ini. Saat yang lain semangat belajar dan bermain, kelima bocah itu malah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, membenarkan adanya laporan itu. Dirinya mengakatan, kelima anak tersebut berusia di bawah 12 tahun. Kelimanya juga telah diperiksa dengan pendampingan orangtua.
Polisi memastikan, karena pelaku masih anak-anak, proses pemeriksaan tentu berpedoman pada UU Perlindungan Anak. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan akan memeriksa kasus ini lebih lanjut hingga tuntas.