Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Meski sempat tertunda akibat lonjakan kasus positif Covid-19 tahun lalu, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-42 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara akhirnya kembali digelar. Tentu saja gelaran ini dapat berjalan setelah kasus Covid-19 yang melandai.
Data kasus terbaru pertanggal 28 Oktober 2021 kasus aktif di Kabupaten Kukar hanya tersisa 24 kasus saja. Pembukaan MTQ ke-42 ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin di Lapangan Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kukar, Sabtu (29/10/2021) lalu.
Kecamatan Muara Badak dapat menggelar acara MTQ karena melandainya kasus Covid-19 seiring penanganan pencegahan dan program vaksinasi yang dilakukan Pemkab Kukar. kasus aktif di kecamatan Muara Badak, tempat diselenggarakan MTQ ini kasus Covid-19 hanya tersisa 2 kasus.
Advertisement
Baca Juga
“Tentunya dari kondisi ini kami berharap perjalanan MTQ ini harus terkendali dengan baik. Harus tetap disiplin mengikuti protokol Covid-19,“ Ujar Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya di pembukaan MTQ.
Edi Damansyah juga berharap acara MTQ ini dapat memberikan dorongan untuk percepatan program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi di Kukar saat ini telah mencapai 263.428 orang atau 48,1% dari target vaksinasi 548.231 orang.
Dalam MTQ ke-42 Kabupaten Kukar kali ini ada 653 Peseta yang akan bertanding di 23 cabang perlombaan. Pergelaran ini diharapakan dapat menjadi ajang silaturahim dan memuliakan serta mensyiarkan kitab suci Al-Quran.
Simak Juga Video Pilihan Berikut
Pembinaan Al-Quran
MTQ merupakan kegiatan yang memiliki daya tarik dan ruang tersendiri dalam kehidupan beragama masyarakat Kukar. Selain itu MTQ juga menjadi media dakwah dan syiar keagamaan yang efektif, juga secara nyata telah terbukti mampu menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan daerah.
Dalam arena MTQ ke-42 Kabupaten Kutai Kartanegara, Edi Damansyah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh para guru ngaji dan alim ulama atas pengabdiaannya kepada masyarakat Kukar yang wilayahnya sangat luas. Sampai saat ini, pembinaan Al-Qur’an dapat berjalan di 18 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan.
Di Kukar, MTQ adalah kegiatan rutin setiap tahun yang diadakan dan difasilitasi oleh pemerintah. Kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat pembinaan dan pengembangan Al-Quran ini memiliki beberapa tingkatan, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.
“Kegiatan rutin tentunya harus lebih mendorang semangat untuk mengembangkan tilawatil Quran di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kalau kita lihat referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia, MTQ ini adalah perlombaan para Qori dan Qoriah yang bertujuan mengagungkan Al-Qur’an,” terang Edi Damansyah.
Edi menerangkan hilir dari perlombaan para Qori dan Qoriah ini adalah terlaksananya pengembangan dan pembinaan dari tilawatil Quran yang berjalan dengan baik. Karena untuk dapat berkompetisi dan bersaing dalam ajang MTQ ini harus ada pembinaan Al-Quran dahulu.
MTQ ini juga diharapkan sebagai bentuk peran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mendorong penguatan pembinaan Al-Quran. Sekaligus memperkuat program Gerakan Etam Mengaji (Gema) yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Advertisement
Satu Desa Satu Hafiz
Dalam rencana starategi Pembangunan Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri (Kukar Idaman), Pemkab Kukar telah menetapkan program Satu Desa Satu Hafiz Al-Quran (SDSHA). Program ini telah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Satu Desa Satu Hafidz Al-Quran merupakan program Pemkab Kukar sejak 2016 lalu. Program tersebut berkesinambungan dengan Peratuaran Bupati No 24 tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema).
Bupati Kukar menyebut kegiatan ini adalah penguatan yang dilakukan pemkab bersama elemen masyarakat muslim Kukar, yaitu para alim ulama dan guru ngaji. Program ini telah mencetak 100 hafiz-hafiz Al-Quran yang disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Kukar.
Mereka akan menularkan kemampuan ilmu keislaman dan hafalannya di tengah-tengah masyarakat dan mengembangkan serta memasyarakatkan baca tulis Al-Quran di desa masing-masing. Hafiz-hafiz ini juga diminta untuk membuka rumah Al-Quran dan aktif membantu takmir menyemarakkan masjid dan musholla.
“Ini salah satu bagian dari upaya peningkatan pembinaan sumber daya manusia yang telah menjadi agenda tetap Pemerintah. Saya yakin jika kita bersatu dapat mengantarkan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi lebih maju dalam segala aspek pembangunan termasuk diantaranya dalam hal pembinaan seni baca Al-Qur’an,” ujar Edi Damansyah.
Karena bagian dari program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Kukar, Edi Damansyah meminta Camat, Kades dan pihak terkait serius mengembangkan program ini. Salah satu pengembangannya adalah lewat agenda MTQ ke-42 ini.
Sempat Tertunda
Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) Ke 42 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara ini seyogyanganya digekar tahun lalu. Namun akibat kasus positif Covid-19 yang melonjak tinggi, gelaran tahunan yang diadakan di Kecamatan Muara Badak ini batal dilaksanakan.
Camat Muara Badak Arfan selaku ketua panitia MTQ menyebut persiapan sudah dilakukan dengan sangat matang. Sehingga masyarakat Muara Badak disebutkannya sangat senang akan berlanjutnya dan kembali ditunjuknya Muara Badak sebagai tempat pelaksanaan MTQ.
“Tahun 2020 yang lalu merupakan tahun kesedihan bagi kami, bagi masyakat Muara Badak. Karena agenda MTQ ke-42 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara yang 18 tahun ditunggu-tunggu dan telah dipersiapkan dengan matang mesti tertunda,” ujar Arfan.
Seiring berjalannya waktu, kondisi pandemi Covid-19 sempat melonjak kembali tahun di awal tahun 2021. Namun setelah kasus Covid-19 melandai, Pemkab Kukar kembali menetapkan Kecamatan Muara Badak untuk menjadi tuan rumah dan melanjutkan penyelenggaraan MTQ ke-42 tingkat Kabupaten yang tertunda.
Walaupun masih dalam suasana pandemic Covid-19, MTQ ke-42 tingkat Kabupaten ini harus bisa dilaksanakan. Karena kegiatan MTQ tingkat Provinsi dan Nasional akan digelar dalam waktu yang akan datang.
Karena jika tidak dilaksanakan maka kontingen asal Kabupaten Kukar terancam tidak bisa mengirimkan kontingen pada MTQ tingkat Provinsi maupun Nasional. Dalam MTQ tingkat Provinsi yang diadakan di Samarinda mendatang, Pemkab Kukar telah menargetkan bagi kontingen Kukar untuk juara umum yang kelima kalinya berturut-turut.
Advertisement
Protokol Kesehatan Ketat
Dalam pegelarannya, MTQ ke-42 ini diadakan di 9 arena dengan 23 cabang lomba yang dipertandingkan. Gelaran ini berlangsung selama tujuh hari yaitu mulai tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2021.
Ada 18 kontingen kafilah yang mewakili setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jumlah kontingen sebanyak 1.174 orang yang ditempatkan di 81 rumah pemondokan, yang tersebar di lima desa, yaitu Desa Badak Baru, Desa Gas Alam, Desa Tanjung Limau, Desa Muara Badak Ulu dan Desa Muara Badak Ilir.
"Adapun peserta akan ikut di 23 cabang lomba, peserta lomba itu 653 orang. Sumber dana dari APBD Perubahan 2021 Pemkab Kukar. Di samping dana tersebut, kami mendapat suntikan (bantuan) dari partisipasi beberapa perusahaan yang beraktivitas di Muara Badak," terang Arfan selaku ketua Panitia MTQ.
Mengingat pelaksanaan MTQ ke-42 ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, panitia telah berkomitmen menyelenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini juga selaras dengan amanah Bupati Kukar bahwa penyelenggaraan MTQ harus jadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan
Semua panitia penyelenggara dan pihak yang terlibat serta semua peserta kafilah 18 kecamatan telah divasin dan dites swab antigen. Panitia juga telah membuat skenario penerapan pelaksanaan pada saat pembukaan dan penutupan MTQ, saat kafilah berada di rumah pemondokan dan saat peserta mengikuti pertandingan di arena lomba.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat yang ingin menyaksikan acara pembukaan dan penutupan MTQ, panita menyediakan tayangan live streaming digital dan siaran langsung televisi kabel lokal yang ada di Kecamatan Muara Badak.