Liputan6.com, Makassar - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mendukung Dinas Kominfo untuk mengevaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal itu merupakan bentuk dukungan sesama SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menyampaikan, dirinya mewakili Dinas PU mengikuti rapat bersama Diskominfo Makassar dan Bagian Ortola Sekretariat Pemkot Makassar secara virtual, Rabu (1/9).
Baca Juga
“Saya mewakili Dinas PU Makassar untuk mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian interview evaluasi sistem pemerintahan elektronik tahun 2021 oleh tim Kemenpan RB,” kata Hamka.
Advertisement
Hamka menjelaskan, hasil evaluasi Kemenpan RB dibutuhkan kerjasama masing-masing SKPD. Di mana mesti melengkapi beberapa data baku yakni ada 47 indikator yang harus diisi oleh setiap SKPD.
“Hal itu sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan salah satu SKPD yang wajib menyampaikan data-datanya terkait pemerintahan berbasis elektronik adalah Dinas PU Makassar,” paparnya.
“Pada prinsipnya kami di Dinas PU mendukung Pemkot Makassar melalui Diskominfo dan Ortala dalam melengkapi data-data penilaian oleh Kemenpan RB terkait sistem pemerintahan elektronik,” jelas Hamka.
Terakhir, dikatakannya, ada beberapa informasi tentang sistem pemerintahan elektronik yang disampaikan ini. Yakni terkait kebijakan, tata kelola, dan layanan masyakarat.
Simak juga video pilihan berikut ini: