Sukses

Viral Video Mahasiswi di Riau Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Mahasiswi di Universitas Riau membuat pengakuan telah mendapat pelecehan seksual dari seorang dosen ketika bimbingan proposal skripsi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Civitas akademika Universitas Riau gempar setelah seorang mahasiswi membuat pengakuan mendapat pelecehan seksual ketika bimbingan proposal skripsi. Video ini beredar luas melalui pesan Whatsapp setelah diunggah oleh akun Instagram @komahi_ur.

Dalam video berdurasi 13 menit 26 detik itu, mahasiswi tersebut mengaku mengambil jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau angkatan 2018. Wajahnya memang tak jelas karena disamarkan oleh akun tersebut.

Video ini berjudul 'SEXUAL IN HI FISIP" tersebut. Akun instagram @komahi_ur mengunggah videonya pada Kamis siang, 4 November 2021.

Tak tanggung-tanggung, mahasiswi ini menyebut terduga pelaku pelecehan seksual merupakan seorang dekan inisial S. Belakangan diketahui menjabat dekan di Fisipo Universitas Riau.

Dalam pengakuannya, mahasiswi ini mengaku mendapat pelecehan seksual terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021. Lokasinya berada di sebuah ruangan di kampus saat melakukan proposal bimbingan skripsi.

Sementara itu, S beberapa kali ditelepon tidak menjawab meskipun ada tanda panggilan masuk. Dua nomor teleponnya yang diperoleh wartawan tidak memberikan jawaban.

Begitu juga dengan upaya konfirmasi melalui pesan di Whatsapp. Pesan konfirmasi ke dua nomor Whatsapp tidak mendapatkan jawaban meskipun status S di layar telepon sedang online.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Ucap I Love You

Kembali ke video, mengawali postingannya, akun @komahi_ur menuliskan narasi pengantarnya:

"Baru beberapa hari setelah Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi ditetapkan, salah seorang teman kami justru dilecehkan secara seksual. Kejadian ini membuat kami marah, geram dan harus mendampingi korban/penyintas, seorang Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip UNRI," tulis akun @komahi_ur.

Video ini, lanjutnya, berisikan pengakuan langsung dari korban, kronologi kejadian, identitas pelaku dan perlakuan yang diterima korban usai kejadian.

"Identitas dari korban harus kami rahasiakan demi kepentingan keamanan korban. Saat ini, korban masih merasa trauma secara mental dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," sebut akun tersebut.

"Biarkan dunia menyaksikan dan mendengar, tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus sangatlah nyata!," sambungnya.

Korban mengaku perbuatan tak senonoh itu terjadi pada pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban menghadap dekan dalam rangka bimbingan proposal skripsi. Saat itu, hanya mereka berdua di ruangan.

Mengawali proses bimbingan, kata korban, dosen S malah bertanya bukan seputar proposal skripsi, namun terkait kehidupan pribadi. Bahkan si dosen, katanya, mengucapkan 'i love you' kepada korban.

3 dari 3 halaman

Dilarang Melapor

Saat berpamitan usai bimbingan proposal, kata korban, dosen S mulai bertingkah aneh.

"Ketika saya ingin berpamitan, beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya. Langsung beliau menggengam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu dia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya," kata korban.

"Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun bapak SH (menyebut namanya) segera mendongakkan kepala saya dan dia berkata 'Mana Bibir..? Mana Bibir..?', lanjut korban.

Kejadian itu, kata korban, membuat dirinya sangat terasa terhina dan terkejut. "Badan saya merasa ketakutan. Namun ketika saya mendorong dan dia mengatakan 'Ya udah kalau tidak mau," sambung korban.

Korban pun langsung buru-buru meninggalkan ruangan dekan dan meninggalkan kampus dengan keadaan yang sangat bergetar, ketakutan, sangat merasa dilecehkan.

Korban juga mengaku sudah mengadu ke beberapa dosen. Namun dirinya dilarang mengungkap ini ke publik dengan alasan dosen S akan digugat cerai oleh istrinya jika kasus ini jadi konsumsi publik.