Liputan6.com, Palembang - Penangkapan Sarimuda, mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), turut ditanggapi oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Sarimuda yang juga menjabat sebagai Direktur Umum (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), diamankan anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, pada hari Kamis (4/11/2021) malam.
Advertisement
Baca Juga
Cawako Palembang selama tiga tahun berturut-turut, diduga terlibat kasus dugaan tipu gelap pembelian tanah di Kabupaten Muara Enim Sumsel, pada tahun 2019.
PT SMS Sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, yang menangani perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) Banyuasin Sumsel.
Gubernur Sumsel Herman Deru pun tak menyangka, jika Sarimuda akan bersinggungan dengan hukum. Namun dia memastikan, kasus yang menjerat Sarimuda adalah masalah pribadi, bukan terkait PT SMS.
"Tentu saya sebagai Gubernur Sumsel merasa prihatin. Ini soal pribadi sepertinya, ini bilik aduan," ucapnya, Jumat (5/11/2021).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sendiri, memiliki saham terbesar di PT SMS. Namun hingga kini, Gubernur Sumsel belum mengambil keputusan terkait status Sarimuda dan PT SMS.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tunggu Laporan Resmi
Dia mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan resmi. Namun dia memastikan, akan mengambil kebijakan jika sudah mendapatkan laporan resmi.
Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini mengungkapkan, dengan absennya Dirut PT SMS karena terjerat kasus dugaan penggelapan, tak akan mengurangi kinerja dari PT. SMS.
"PT SMS ada manajemennya. Kalau tidak ada dirut, ada direktur umum dan komisarisnya. Kita tunggu laporan dari dewan komisaris. Tentu kita tunggu berita resminya, tentu sebagai pemegang saham utama saya akan bersikap," ujarnya.
Advertisement