Liputan6.com, Palopo - Seorang mahasiswi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaporkan seniornya, FA ke polisi atas tuduhan pemerkosaan. Hingga saat ini pihak kepolisian pun masih memeriksa sejumlah saksi atas laporan yang dilayangkan oleh mahasiswi berusia 19 tahun tersebut.Â
"Iya betul ada laporannya. Masih kita selidiki," kata Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Senin (8/11/2021).Â
Dalam laporanya tersebut, mahasiswi universitas kenamaan di Kota Palopo ini mengaku dirudapaksa di salah satu hotel yang berada di Kota Palopo pada 30 Oktober 2021. Saat itu FA meminta tolong kepada juniornya tersebut untuk ditemani mengerjakan tugas.Â
Advertisement
"Dari pengakuan korban ini, dirinya diminta untuk menemani terlapor ke hotel dengan alasan mau ambil laptop dan mengerjakan tugas, disitu pelapor disuruh rebahan dan akhirnya diperkosa di hotel itu," terang Alfian.
Alfian menuturkan bahwa pihaknya pun telah memeriksa pelapor dan terlapor. Hanya saja penyidik belum bisa menetapkan tersangka lantaran pihak kepolisian belum mengantongi alat bukti yang cukup atas laporan dugaan pemerkosaan ini.Â
"Alat bukti masih kita kumpulkan, kan harus dua alat bukti. Semoga dalam waktu dekat kita sudah bisa gelar perkara," Alfian memungkasi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Â