Liputan6.com, Bengkulu - Wali Kota (Wako) Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota (Wawako) Bengkulu Dedy Wahyudi beserta jajarannya, beraudiensi bersama rombongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (8/11/2021).
Pertemuan mereka membahas permasalahan aset di Kota Bengkulu, salah satunya yakni persoalan wewenang wisata Pantai Panjang.
Advertisement
Baca Juga
Tim KPK RI bertujuan melaksanakan beberapa agenda penting, ada tiga hal yang akan dituntaskan tim saat berkunjung ke Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua, di kantor Wako Bengkulu.
Dia mengatakan, kunjungan KPK adalah untuk memberikan penguatan Kota Bengkulu, dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan (korupsi).
“Kita ingin memperkuat dan merawat komitmen Wako Bengkulu bersama jajarannya, untuk bersih dari penyalahgunaan (korupsi). Serta fokus melakukan penertiban dan penyelamatan aset, sehingga diperlukan tim khusus untuk membantu menertibkan aset yang ada,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Komitmen Bersama
Hasil dari pertemuan tersebut, Maruli sudah menemukan sebuah komitmen permasalahan aset, terkhususnya Pantai Panjang.
“Alhamdulilah, kami bersyukur khusus untuk Pantai Panjang sudah ada komitmen terbaik dari Wako Bengkulu untuk diselesaikan,” katanya.
Tim KPK pun akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk menyelesaikannya kurun waktu satu minggu ini.
Advertisement