Sukses

Pemuda Pemudi Diamankan dari Sebuah Rumah di Tomohon bersama Alat Kontrasepsi

Hani mengatakan, Tim URC Totosik Polres Tomohon telah berulang kali mengamankan pemilik rumah berinisial RM yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta miras maupun mengirup lem ehabond.

Liputan6.com, Manado - Sekelompok pemuda dan remaja diduga melakukan tindakan asusila dan pesta lem di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulut. Aparat Kepolisian setempat bergerak cepat mengamankan mereka. 

Sebanyak 7 laki-laki dan 3 perempuan terpaksa diamankan oleh Tim Totosik Polres Tomohon pada Kamis dini hari (11/11/2021). Pasalnya mereka didapati oleh Tim Totosik sedang melakukan aksi mencurigakan.

"Diduga sekelompok pemuda ini sedang melakukan aksi yang tidak baik, dari hasil pemeriksaan didapati beberapa kaleng lem ehabond serta alat kontrasepsi, bahkan 3 pasang pemuda-pemudi kedapatan sedang berada di dalam kamar,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon Hani Goni.

Identitas kesepuluh pemuda dan pemudi yang diamankan yaitu, lelaki RM (20) warga Kelurahan Wolan Dua, perempuan DY (18) warga Kelurahan Matani, perempuan MT (18) warga Kelurahan Kaskasen Dua, perempuan CR (16) warga Kelurahan Kakaskasen Dua.

Kemudian lelaki KM (17) warga Kelurahan Woloan Dua, lelaki RR (20 warga Kelurahan Woloan Dua, lelaki GR (15) warga Kelurahan Tara-Tara Tiga, lelaki YL (22) warga Kelurahan Woloan Dua. Pelaku lainnya adalah lelaki GS (13) warga Kelurahan Tara-Tara dan lelaki WO (17) warga Kelurahan Tara-Tara Tiga.

Hani mengatakan, Tim URC Totosik Polres Tomohon telah berulang kali mengamankan pemilik rumah berinisial RM yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta miras maupun menghirup lem ehabond.

"Saat ini kesepuluh pria dan wanita tersebut beserta BB sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut: