Sukses

Waspada, Bahaya Longsor Masih Mengancam Warga di Eks TPS Lembang

Peristiwa tersebut terjadi berbarengan dengan bencana longsor dan banjir bandang di titik lainnya di kawasan Lembang.

Liputan6.com, Bandung - Hujan deras memicu ambrolnya Tebing Penahan Tanah (TPT) setinggi 7 meter dan lebar 20 meter ambrol sehingga menimpa rumah warga di Kampung Sukanagara RT 4 RW 8, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Akibatnya, sebanyak lima rumah warga rusak.

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat Duddy Prabowo mengatakan, longsor yang menerjang permukiman warga itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021) malam. Peristiwa tersebut terjadi berbarengan dengan bencana longsor dan banjir bandang di titik lainnya di kawasan Lembang.

Longsor tebing jalan itu, menyebabkan satu rumah warga rusak dan empat rumah warga lainnya terancam longsor susulan karena posisinya berada di bawah tebing tersebut. Tak hanya itu, sebanyak 15 penghuni rumah terpaksa harus mengungsi karena khawatir terjadi longsor susulan terutama saat turun hujan deras.

"Kondisi tanahnya labil, kemudian diguyur hujan deras. Kita sudah lakukan kaji cepat dan ada beberapa rumah terancam. Penghuninya langsung diungsikan ke kerabatnya," kata Duddy, Senin (15/11/2021).

Dudi menjelaskan, tebing tepat berada di atas jalan desa. Oleh karena itu, pihaknya telah mengimbau kepada warga untuk waspada ketika hujan dengan intensitas tinggi serta ancaman potensi bencana.

Terpisah, Camat Lembang Herman Permadi bersama aparat desa telah melakukan pengecekan ke lokasi longsor. Diketahui keberadaan tanah di kawasan tersebut sangat labil mengingat daerah Pagerwangi merupakan eks Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Warga membangun rumah di bekas TPS. Jadi, kontur tanah pasti labil," katanya.

Herman mengaku pihaknya bersama seluruh kepala desa akan melakukan rapat agar siap siaga menghadapi bencana dan menentukan lokasi relokasi untuk warga setempat.

"Saya kumpulkan seluruh kepala desa sebagai langkah preventif untuk bersama-sama mencoba cari solusi memanfaatkan tanah desa atau gedung untuk relokasi sementara. Bukan kita mendahului kebijakan dari kabupaten, tapi ini bentuk antisipasi," tuturnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini