Sukses

Kisah Haru Pria Madiun Ditemukan di Banyumas Usai Hilang 3 Tahun

M beralamat di Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Berdasar penelusuran, M menderita gangguan kejiwaan selama 8 tahun

Liputan6.com, Banyumas - Relawan ODGJ Banyumas bersama Tim Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (PJRS) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas memfasilitasi pemulangan atau reunifikasi ODGJ terlantar berinisial M (29) kepada keluarganya di Jawa Timur.

M beralamat di Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Berdasar penelusuran, M menderita gangguan kejiwaan selama 8 tahun, setelah kerja di kebun sawit di Kalimantan.

“Dua bulan yang lalu M dievakuasi oleh FORTASI divisi ODGJ Banyumas di desa Adisana perbatasan Kabupaten Cilacap dan menyerahkan pada Dinsospermasdes Banyumas untuk penanganan medis di RSUD Banyumas,” kata Koordinator Relawan ODGJ Banyumas, Sapto Hadi Wibowo, Rabu (17/11/2021).

Keluarga M di Madiun sebenarnya juga sudah berupaya mengobati gangguan jiwa yang dideritanya. Penderita pernah juga dirawat di RSU Madiun,namun tidak lama kemudian kambuh lagi dan pergi meninggalkan rumah kurang lebih tiga tahun.

“Sebenarnya pihak keluarga sudah melakukan berbagai upaya pencarian namun namun tidak berhasil menemukan M,” ucap dia.

Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsospermasdes Budi Suharyanto mengatakan ODGJ atas nama Miswanto ini ditangani oleh dinsos sejak bulan September. Kondisi awal ditemukan oleh Relawan ODGJ Banyumas yang dipimpin Sapto Adi Wibowo lagi berjalan ditengah jalan diwilayah Desa Adisana Kecamatan Kebasen.

"Pertama kali ditemukan sering ngamuk, cuma geleng-geleng kepala saat ditanya dan sering benturkan kepala ke tembok," kata Budi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Dirawat di RSUD Banyumas dan Rusing

Relawan ODGJ Banyumas berkomunikasi dengan Dinsospermasdes selanjutnya langsung dirujuk ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan dan perawatan kejiwaan. Setelah 6 hari dirawat menunjukkan kesembuhan sehingga masuk rehabilitasi sosial di Rumah Singgah (Rusing) Dinsospermasdes.

"Perkembangan selama di Rusing dinsos sudah semakin membaik. Setelah mendapatkan pelayanan dan pendampingan termasuk rutinitas konsumsi obat, ia sudah dapat membantu aktifitas rutin sehari hari agar tidak kosong pikirannya mulai bangun pagi langsung mandi, bersih-bersih halaman, menyapu, mengepel dan sebagainya," tambah Budi.

Setelah kondisi semakin membaik, bisa diajak komunikasi dan bisa menyebut alamat dan yang bersangkutan minta pulang. Sehingga Tim PJRS menghubungi Dinsos Kabupaten Madiun untuk penjemputan.

"Alhamdulillah pada hari ini dilakukan kegiatan reunifikasi dihadiri oleh Dinsos Kabupaten Madiun beserta pimpinan kewilayahan Kabupaten Madiun," dia menjelaskan.

Budi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan membantu Saudara Miswanto yang kembali kepada keluarganya di Madiun.