Sukses

PHRI Bicara Dampak PPKM Level 3 Saat Nataru di Yogyakarta

Pihaknya mencatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 persen. Karena banyak masyarakat yang menganggap mereka masih bisa melakukan perjalanan ke Yogyakarta meski libur Nataru ditiadakan.

Liputan6.com, Gunungkidul - Rencana pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan akan kembali memukul industri hotel dan restoran di DIY.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Eryono mengungkapkan keresahannya tersebut. Meski sebenarnya kebijakan seperti itu sudah merupakan hal yang biasa mereka alami selama pandemi, namun mereka mengaku khawatir akan menurunkan tingkat okupansinya.

Menurut Deddy, sebenarnya sudah banyak wisatawan yang melakukan booking untuk akhir tahun nanti. mencatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 persen. Karena banyak masyarakat yang menganggap mereka masih bisa melakukan perjalanan ke Yogyakarta meski libur Nataru ditiadakan pada PPKM level 3.

"Kita sebenarnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih,"ujar Deddy.

Namun karena ada perubahan kebijakan PPKM maka menurut Dedy, akan berpengaruh. Deddy mengungkapkan kemungkinan angka reservasi 60 persen tersebut akan kembali turun. Pasalnya kemungkinan akan tertunda-tundanya segala kemungkinan terjadi saja.

Namun demikian, harapan berharap kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini tidak diikuti dengan larangan orang berpergian. Ia berharap kebijakan lain yang mengikuti adalah orang atau pelaku usaha yang diminta lebih memperketat prokesnya.

"Kita berharap pemerintah juga memperhatikan sektor usaha seperti industri pariwisata," harapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Pariwisata dan Mobilitas Masyarakat

Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto menangungkapkan usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi. Jika dimobilisasi dibatasi sangat ketat tentu akan berdampak signifikan terhadap usaha industri pariwisata.

"Tetapi kami menyadari bahwa itu tujuan yang ingin dicapai jika baik karena kadang-kadang masyarakat juga dilonggarkan," ujar Sunyoto.

berharap, meskipun akan diterapkan level 3 tidak terjadi penutupan tujuan wisata agar usaha sektor wisata yang dijalankan tetap beroperasi.

Destinasi wisata dianggap layak beroperasional karena berbagai kesiapannya sudah cukup baik, termasuk semua destinasi dan sektor terkait semuanya memegang seluruh sertifikat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Mungkin yang perlu dilarang adalah perayaan-perayaan seperti pesta kembang api, konser musik, konvoi kendaraan dan yang sejenisnya," kata Sunyoto.