Liputan6.com, Serang - Kajian Politik Nasional (KPN) menyatakan tingkat kepuasan masyarakat ke Pemerintah Provinsi Banten dalam penanganan Covid-19 mencapai 63,1 persen, kemudian 11,6 persen sangat puas, dan 17,0 persen menyatakan tidak puas dengan pelayanan kesehatan.
Survei sendiri dilakukan pada 22-25 November 2021, menggunakan metode multistage random sampling (MRS), melibatkan 800 responden, dengan Margin of Error (MoE) plus minus 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Yang membuat masyarakat menanggapi positif kinerja pemerintah adalah langkah cepat Gubernur Wahidin Halim dalam menangani pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan hang optimal, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan dan oksigen," kata peneliti dari KPN, Adib Miftahul, akhir pekan kemarin.
Berbagai peraturan sudah dibuat Pemprov Banten, seperti Pergub nomor 38 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, dengan berbagai sangsi yang ada di dalamnya, seperti setiap orang melanggar prokes dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar Rp300 ribu dan paling banyak Rp3 juta.
Kemudian bagi pelaku usaha yang melanggar prokes, diberikan sanksi berupa pembekuan izin usaha paling singkat 30 hari. Pemberian sanksi kepada orang yang melangar prokes dilaksanakan Satpol PP.
"Pergub dan perda ini dianggap oleh reponden sebagai komitmen Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat," terangnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masih Ada yang Belum Puas
Hasil survei menyatakan masih ada evaluasi untuk Wahidin Halim dalam memimpin Banten yang akan berakhir pada Mei 2022 mendatang. Ada 36,4 persen responden yang menyatakan kepemimpinan Wahisin Halim masih buruk.
Menurut Adib, hal ini perlu menjadi perhatian dari Wahidin Halim selaku Gubenur Banten, mengingat pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Â
"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Bukan hal yang mudah menjalankan roda pemerintahan di tengah kondisi pandemi yang meluluhlantakkan sektor lain seperti ekonomi dan kesejahteraan," kata Adib.
Advertisement