Liputan6.com, Pekanbaru - Setahun lebih dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Siak bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kasusnya sudah naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur melawan hukum dan merugikan negara.
Hanya saja, dugaan korupsi bansos dan hibah anggaran 2014 hingga 2019 bernilai miliaran rupiah ini belum menyeret tersangka. Sejumlah pihak kemudian membuat pernyataan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.
Advertisement
Baca Juga
Ada tudingan kasus ini dihentikan oleh penyidik karena jika dilanjutkan akan menyeret sejumlah petinggi di Kabupaten Siak ataupun Pemerintah Provinsi Riau. Kejati Riau dengan tegas membantah hal tersebut.
"Kami pastikan dugaan korupsi bansos Siak dan hibah masih berlanjut, tidak benar dihentikan apalagi terjadi kongkalikong, itu fitnah," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Rizky Hidayatullah, Senin (29/11/2021).
Bersama Wakil Kepala Kejati Riau Hutama Wisnu dan Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Rizky menyebut penyidikan masih jalan. Sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 1364 panggilan.
"Pagi ini bahkan kami masih memanggil dan memeriksa saksi, ada juga konsultasi dengan ahli," jelas Rizky.
Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.
Rizky mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Dia menyatakan penyidik sangat berhati-hati karena rawan ditunggangi bermuatan politis.
"Namun saya pastikan penyidik tetap independen dan tidak ada intervensi," tegas Rizky.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Objek Perkara Luas
Rizky mengutarakan rumitnya membongkar dugaan korupsi ini. Di antaranya, objek perkara sangat luas seperti korupsi bansos karena ada 15 item belanja yang harus diusut.
Adapun 15 item tersebut adalah bantuan bagi rumah tangga miskin, bantuan penyandang cacat, fakir miskin, yatim piatu, suku terasing, bantuan pendidik mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dan bantuan pendidikan ke luar negeri.
Selanjutnya bantuan bagi mahasiswa strata satu, strata dua, diploma tiga, bantuan skripsi, bantuan tesis dan bantuan tugas akhir diploma tiga hingga bantuan karya ilmiah.
"Penerimanya ribuan orang, tahun anggaran panjang, setiap hari kami meriksa tiga orang," kata Rizky.
Terkait hibah, Rizky menyebut objeknya lebih luas lagi yaitu ada 40. Tak jarang tim penyidik harus bolak-balik dari Pekanbaru ke Siak.
"Untuk itu kami minta dukungan semua pihak, kami sangat terbuka dan menyampaikan perkembangannya perkara sesuai aturan yang ada," jelas Rizky.
Rizky menambahkan, penyidik juga harus hati-hati dan tak sembarangan menetapkan tersangka. Satu langkah yang salah bisa dimanfaatkan nantinya untuk praperadilan.
"Kami siap menerima masukan sehingga kasus ini terang benderang," ucap Rizky.
Advertisement