Liputan6.com, Denpasar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bali kembali menggelar lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) di Sekretariat Jalan Gunung Resimuka Denpasar. Lomba Baca Kitab Kuning yang digelar untuk kelima kalinya ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam rangka Milad Fraksi PKS DPR RI ke-17 dan Hari Santri Nasional 2021.
Ketua Bidang Pembangunan Umat (BPU) Yunanistya Rahmadhiani mengatakan kegiatan LBKK kali ini adalah membaca dan membedah kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary yang umumnya menjadi rujukan di pesantren-pesantren di Indonesia.
Seperti diketahui, kitab kuning sendiri juga dikenal dengan istilah "kitab gundul" yaitu kitab yang bertuliskan bahasa Arab tanpa tanda baca (harakat).
Advertisement
Baca Juga
Ia menyebut, tujuan lomba ini adalah untuk menghidupkan kembali tradisi keilmuan di kalangan para santri dan generasi muda untuk memperdalam kajian kitab kuning dan memahami nilai ajaran Islam dari sumber asli yang disusun oleh para ulama salafus shalih.
"Kami ingin memberikan apresiasi kepada para santri dan generasi muda pesantren yang mempelajari Kitab Kuning Fathul Mu'in sebagai rujukan keilmuan klasik yang masih sangat relevan dengan kondisi kita saat ini. Ini merupakan Kerjasama antara Fraksi PKS di DPR RI dengan DPW PKS Bali," kata dia di Denpasar, Kamis (2/12/2021).
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Lomba Rutin Digelar Tiap Tahun
Sementara itu, Ketua Umum DPW PKS Bali, Hilmun Nabi’ mengapresiasi antusias peserta dalam mengikuti LBKK. Hilmun meminta kegiatan tersebut terus dilakukan dan dipertahankan untuk meningkatkan keimanan dan spiritualitas diri serta memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa dan negara.
"Sebagai Partai Islam Rahmatan Lil 'Alamin, PKS senantiasa mengkombinasikan antara kegiatan keagamaan dan kebangsaaan dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan spiritualitas para peserta sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa dan negara," ujar Hilmun Nabi’.
Lomba baca kitab kuning tersebut diikuti sebanyak 14 orang terdiri dari para santri yang telah direkomendasikan dari pimpinan pondok pesantren dengan pendidikan minimal Aliyah atau yang sederajat berusia 17-25 tahun.
Sedangkan penguji adalah DR. KH. Mustafid Amna (Pengasuh Pondok Pesantren Diponegoro, Klungkung), KH. Moh. Maimun S,Pd. M, Pd. (Penasihat Masjid Al–Ihsan Sanur) dan Ustadz Heri Hariyadi, Lc (Dewan Syariah DPW PKS Bali).
Advertisement